• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, Agustus 13, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pemindahan Rekening Kasda Pasuruan, Atas Inisiatif Dede Angga

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
24/08/2010
in Hukum & Kriminal
59 0
192
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Sidang kasus korupsi senilai 82 miliar rupiah, dengan terdakwa Bupati Pasuruan Dade Angga, kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Selasa (24/08/2010).

Agenda sidang lanjutan kali ini, adalah mendengarkan keterangan empat saksi, yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

BACA JUGA

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025
Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Abdul Aziz ini, menghadirkan saksi pertama, mantan Kepala bagian Keuangan Pemkab Pasuruan Indra Kusuma.

Indra yang sudah divonis penjara lima belas tahun dengan kasus yang sama, memberikan keterangan memberatkan terdakwa.

“Pemindahan buku kas daerah dari Bank Jatim ke Bank Bukopin adalah atas perintah bupati dade angga. “ ujar Indra didepan hakim.

Menurut Indra, Pertimbangan pemindahan kas daerah tersebut, adalah untuk mendapatkan bunga yang lebih tinggi.

“Saat itu bank jatim hanya menyediakan simpanan berupa giro, sementara bank lain menyediakan deposito dengan bunga yang jauh lebih tinggi, “ tambahnya.

Seperti diketahui, kasus yang disidangkan ini, adalah korupsi uang kas daerah  senilai 82 miliar rupiah.

Hakim memvonis indra terlebih dulu dengan hukuman 15 tahun penjara , karena dinilai menikmati sebagian besar uang korupsi yaitu lebih dari 70 miliar rupiah.

Sementara sisanya sekitar 10 miliar rupiah, saat ini didakwakan jaksa telah dinikmati terdakwa Bupati Dade Angga.

Selain indra kusuma, masih terdapat tiga saksi lain yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

Ketiga saksi lainnya adalah Kasubag Perbendaharaan Pemkab Pasuruan Abdul Khodir, Kasubag Verifikasi Sri Rahayu dan Sekda Pemkab Pasuruan Hendro Murtoyo.

Sementara itu penasihat hukum terdakwa, Sudirman Sidabuke kembali menegaskan, bahwa dakwaan jaksa sangat lemah.

“Uang korupsi 10 miliar rupiah yang didakwakan itu, masuk kantong pribadi Dade Angga ternyata tidak bisa dibuktikan sama sekali, tegas Sudirman.

Sidang dilanjutkan selasa depan (31/08) dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi-saksi. (Arip)

SendShare77Tweet48
Previous Post

Komisi D DPRD Sidoarjo, Ingatkan Perusahaan Soal THR

Next Post

Janda Satu Anak lakukan Penggelapan

Related Posts

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

TAMAN (KABARSIDOARJO.COM) Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kepala Desa nonaktif berinisial HA dilaporkan ke...

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

27/01/2024

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Merespon Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pegawai di Badan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

IDI Cabang Sidoarjo Gelar Muscab dan Seminar Ilmiah Ber-SKP Kemenkes

IDI Cabang Sidoarjo Gelar Muscab dan Seminar Ilmiah Ber-SKP Kemenkes

06/08/2025
STIESIA Dorong Inovasi Produk UMKM Batik Nila Melalui Pelatihan dan Pendampingan

STIESIA Dorong Inovasi Produk UMKM Batik Nila Melalui Pelatihan dan Pendampingan

04/08/2025
STIESIA Dukung Keberlanjutan UMKM Baik Melalui Pemberian Mesin Bordir dan Pelatihan Produk Kreatif

STIESIA Dukung Keberlanjutan UMKM Baik Melalui Pemberian Mesin Bordir dan Pelatihan Produk Kreatif

04/08/2025
Mahasiswa UMAHA Raih Prestasi Ajang Kompetisi Internasional

Mahasiswa UMAHA Raih Prestasi Ajang Kompetisi Internasional

03/08/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In