SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Sikap boikot Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (FPDIP), pada rapat paripurna DPRD Sidoarjo Rabu (25/8/2010), ternyata secara resmi sudah diintruksikan FPDIP.
Melalui surat dengan nomor 027/F-PDIP/VIII/2010, FDIP mengintruksikan kepada seluruh anggota fraksi, untuk tidak hadir dalam rapat paripurna itu.
Dasarnya menurut Ketua FPDIP DPRD Sidoarjo M.Taufik, disebabkan jadwal rapat paripurna itu bertepatan dengan waktu reses.
“Kita masih dalam masa reses, kenapa ada rapat paripurna,” terangnya.
Masih menurut Taufik, jika mengacu pada aturan yang ada, mestinya masa reses dilakukan selama enam hari kerja mulai dari tanggal 22 Agustus hingga tanggal 27 Agustus 2010.
Bahkan untuk menegaskan sikapnya itu, FPDIP juga melakukan konsultasi dengan DPD PDIP Jatim.
“Masa reses mestinya secara continue, bukan tanggalnya diloncati untuk rapat paripurna,” ulas politis yang juga sekretaris DPC PDIP Sidoarjo ini.
Sementara itu menurut wakil ketua DPRD Sidoarjo H.Abdul Kholik, dalam Banmus sudah disepakati, jika masa reses tetap dilakukan selama enam hari.
Namun waktunya, diambilkan pada tanggal 22 Agustus,23 Agustus,24 Agustus,26 Agustus,28 Agustus, dan 29 Agustus 2010.
“Mungkin beda penjabaran aja,” ujar Kholik. (Abidin)