SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Dana Revitalisasi gedung gelora Delta Sidoarjo senilai Rp 5,7 Miliyar, yang muncul pada rapat paripurna pengesahan perubahan anggaran keuangan APBD tahun 2010 pada Kamis (30/9/2010) kemarin, akhirnya batal dimasukkan dalam PAK 2010.
Pembatalan dana untuk pengadaan lampu dan genset ini, dilontarkan langsung ketua DPRD Sidoarjo Dawud Budi Sutrisno, Rabu (6/10/2010).

“Dana itu tidak jadi disahkan, karena waktu pengadaannya terlalu mepet,” terang Dawud.
Sebagai gantinya lanjut Dawud, dana revitalisasi itu, akan kembali dibahas pada APBD 2011 mendatang.
“Rencanannya akan kembali dibahas dalam APBD 2011 mendatang, karena saat ini waktunya terlalu pendek,” ujarnya lagi.
Seperti diketahui sebelumnya, rapat paripurna pengesahan perubahan anggaran keuangan APBD tahun 2010 Kamis pekan kemarin terpaksa gagal.
Gagalnya pengesahan ini, disebabkan perdebatan yang cukup sengit soal munculnya dana pengadaan Revitalisasi Instalasi penerangan gelora Delta Sidoarjo sebesar Rp 5,7 Miliyar, secara tiba-tiba.
Beberapa anggota Dewan ngotot meminta penundaan, setelah ada anggaran Rp 5,7 miliar yang diplot tanpa melalui mekanisme pembahasan di komisi.(Abidin)














