SUKODONO (kabarsidoarjo.com)- Retno Mujayanti (42) warga Manyar Sabangan 2B Sukolilo Surabaya, harus berurusan dengan Polsek Sukodono.
Pasalnya istri muda dari Nurul (50) warga Jumput Rejo Sukodono ini, melakukan pemukulan terhadap Siti (40), istri tua Nurul.

Peristiwa itu terjadi, sekitar pukul 21.00 wib.
Saat itu pelaku mendatangi rumah korban, dengan alasan meminta pertanggung jawaban pemberian nafkah terhadap dirinya dan satu anaknya hasil nikah sirih dengan Nurul.
Karena beberapa hari Nurul menghilang, tidak pulang ke tempat kost di Gunung Sari Surabaya, yang mereka tinggali.
Namun sesampai di rumah korban, pelaku tidak mendapat jawaban seperti apa yang ia harapkan.
Korban mengatakan bahwa ia tidak mengetahui keberadaan suaminya, dari jawaban itulah pelaku kalap dan langsung memukul kepala korban dengan helm yang di pakainya hingga berdarah.
Keributan itu didengar oleh warga, hingga akhirnya pelaku di bawa ke Mapolsek Sukodono.
Kapolsek Sukodono, AKP Kasiani saat di konfirmasi mengatakan, pelaku sudah diamankan, dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
“Kita masih melakukan penyidikan, jika terbukti bersalah ia akan di jerat dengan UU Pasal 352 tindak pidana ringan, “ ujar Kapolsek. (Arip)














