• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, Mei 31, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Win Hendrarso Penuhi Panggilan Kejaksaan

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
23/11/2010
in Hukum & Kriminal
55 3
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Mantan Bupati Sidoarjo Win Hendrarso memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Selasa (23/11/2010).

Win tiba di Kejari sekitar pukul 14.00 WIB, dengan didampingi dua pengacaranya dan lansung menuju ke ruangan Pidsus Kejari.

BACA JUGA

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024
Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

27/01/2024

Menurut informasi, kedatangan Win ini, berkaitan dengan kasus hilangnya kasda Pemkab senilai Rp 2 Miliyar lebih

Ketua Tim Penyidik kasda DB Susanto, dari keterangan saksi-saksi yang pernah dipanggil kejaksaan, ada yang mengetahui dan ada yang tidak.

”Kita lihat saja hasil pemeriksaan nanti,” ujarnya kepada wartawan Selasa (23/11/2010).

Seperti diberitakan, kejaksaan telah menyita uang Rp 309 juta dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset.

Uang itu disita sebagai barang bukti. Uang itu merupakan pengembalian anggota dewan yang meminjam dari kasda sebesar Rp 2,6  miliar.

Saat audit BPK tahun 2009 dilakukan, pengembalian anggota dewan kurang Rp 400 juta. Sedangkan yang Rp 2 miliar diduga digunakan mantan Bupati Win.

Namun, pekan lalu ada pengembalian uang Rp 2 miliar dari Agus Dwi Handoko, tersangka tunggal dalam kasus ini. Pengembalian ini diserahkan ke DPPKA.

Agus mengembalikan uang ini didampingi kuasa hukumnya Adil Pranajaja.(Abidin)

SendShare76Tweet47
Previous Post

Terdakwa Korupsi Dibebaskan

Next Post

Jumlah Pengawas Ketenagakerjaan Belum Ideal

Related Posts

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

27/01/2024

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Merespon Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pegawai di Badan...

Gus Muhdlor Hentikan Proses Hukum dan Maafkan Pendemo Tebar Sampah di Pendopo

Gus Muhdlor Hentikan Proses Hukum dan Maafkan Pendemo Tebar Sampah di Pendopo

27/12/2023

BUDURAN (KABARSIDOARJO.COM) - Puluhan orang yang ikut aksi demo tebar sampah di depan pendopo pada Rabu (20/12) lalu akhirnya menemui...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Masjid Al Mubarok Kebonsari Gelar Kajian “Ayo Ngaji”Setiap Dua Pekan

Masjid Al Mubarok Kebonsari Gelar Kajian “Ayo Ngaji”Setiap Dua Pekan

26/05/2025
SMK YPM 7 Tarik Gelar Doa Bersama Demi Kelancaran Rehabilitasi Bengkel Sekolah

SMK YPM 7 Tarik Gelar Doa Bersama Demi Kelancaran Rehabilitasi Bengkel Sekolah

23/05/2025
UMSIDA Latih Guru SMA Sidoarjo Buat Media Ajar Digital

UMSIDA Latih Guru SMA Sidoarjo Buat Media Ajar Digital

21/05/2025
Peringati Harlah ke-45,SMK YPM 1 Taman Gelar Khotmil Qur’an dan Tahlil Penuh Khidmat

Peringati Harlah ke-45,SMK YPM 1 Taman Gelar Khotmil Qur’an dan Tahlil Penuh Khidmat

20/05/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In