SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)– Rio Agus Wandono (22) warga Desa Tenggulunan RT03 RW01 Candi, untuk sementara waktu tidak bisa mendampingi istrinya melahirkan.
Pasalnya pemilik warung kopi ini, telah melakukan pencurian burung Love bird milik tetangganya, H. Moch Khozim warga Desa Tenggulanan RT08 RW03 Candi.
Kini ia harus meringkuk dibalik tahanan Mapolres Sidoarjo.
Dihadapan petugas, Rio mengaku terpaksa mencuri dua ekor burung love bird seharga Rp 2 jutaan itu, lantaran dirinya terbentur biaya persiapan persalinan istrinya,
“Rencananya uangnya tak pakai untuk biaya melahirkan istri saya, ” katanya, kamis (25/11/2010).
Kasatreskrim Polres Sidoarjo, AKP Ernesto Saiser saat dikonfirmasi membenarkan, tertangkapnya pelaku.
Awalnya menurut Kasatreskrim, korban saat hendak memindahkan posisi tidur anaknya ke dalam kamar, tiba tiba korban mendengar suara selot pagar rumah yang seperti ada orang masuk.
Begitu diamati ternyata ada seorang pria yang mengambil sangkar burung yang digantungkan di teras rumahnya.
Spontan ia pun keluar dan langsung mengejar Rio sambil berteriak maling. Tak begitu lama Rio pun akhirnya berhasil ditangkap.
Saat didesak, Rio mengaku kalau dalam aksi ini ada orang yang mendalanginya yakni Sandi yang saat itu berhasil melarikan diri.
“Pelaku satunya masih kami dalam pengejaran,” tutur Ernesto. (Arip)