SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Polres Sidoarjo untuk sementara menetapkan empat tersangka, dalam kasus tawuran warga dan oknum TNI, yang menewaskan salah satu anggota Batalyon litas udara 503 Mojokerto di Krian Sidoarjo, pada Minggu (28/11) kemarin.
“Tersangka bisa bertambah, sebab saat itu banyak warga di sekitar lokasi kejadian, “ ujar Kasat reskrim Polres Sidoarjo, AKP Ernesto Saiser, Senin (29/11/2010).
Ke empat tersangka tersebut masing masing Ahcmad rokhim alias Bodro, Suhermanto, Lukman Hakim dan Aris Dwi Setiawan, semuanya warga Dusun Jebreng, Desa Sidomulyo Kecamatan Krian Sidoarjo.
Selain itu ada seorang lagi Medi, yang diduga ikut mengeroyok Prada Dally Triyantoro.
“Untuk saat ini Medi masih kami lakukan pemeriksaan, karena Medi tuna wicara, sehingga polisi masih kesulitan memperoleh keterangan darinya, “ kata Ernesto.
Kepada petugas, keempat tersangka mengaku menganiaya Prada Dally hingga tewas di sekitar jalan raya Krian.
Keempatnya mengaku jengkel kepada korban dan teman-temannya sesama anggota TNI, yang membuat onar pada acara orkes dangdut di Dusun jebreng RT04 RW02 Desa Sidomulyo, Sabtu (27/11) malam.
Tidak hanya itu, menurut pengakuan sejumlah saksi, oknum-oknum TNI yang sedang mabuk itu, juga sempat menghajar salah satu warga setempat.
Warga yang jengkel mengejar para oknum TNI dan berhasil menangkap prada dally, saat hendak lari menggunakan motornya dan akhirnya dianiaya hingga tewas.
“Dari 22 orang yang dipanggil untuk diperiksa, kami sementara hanya menetapkan 4 orang tersangka, kemungkinan jumlah tersangka sangat mungkin akan bertambah, karena banyak warga di lokasi kejadian, “ pungkas Ernesto.
Seperti diberitakan sebelumnya, prada Dally Triyantoro, anggota batalyon linud 503 Mojosari Mojokerto, tewas setelah dikeroyok sejumlah warga Desa Sidomulyo Kecamatan Krian, minggu dini hari.
Selang beberapa jam, polisi akhirnya menangkapi sejumlah warga yang diduga terlibat aksi anaris itu. (Arip)