• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, Agustus 16, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Curi Besi Tower, Diamankan Petugas

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
06/12/2010
in Hukum & Kriminal
56 3
191
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

PORONG (kabarsidoarjo.com)- Mistar (45) warga Desa Kedungsumur Kecamatan Krembung terpaksa harus berurusan dengan Polisi.

Pasalnya, pemulung ini diamankan karena kepergok sedang menggergaji besi tower milik PLN ,yang terpasang di area lumpur lapindo Kelurahan Jatirejo Kecamatan Porong.

BACA JUGA

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025
Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

Kanit reskrim Porong Ipda Bambang Setiadi menuturkan, saat petugas pengawas Tower No 43 milik PLN UPT Surabaya di area lumpur lapindo, mendapati pelaku yang sehari- hari memulung sedang menggergaji besi Tower.

Tidak menunggu lama, petugas tersebut langsung memibawa tersangka ke Mapolsek untuk diamankan.

“Ada dua potongan besi sepanjang dua meter, yang sudah berhasil dipotong oleh pelaku, “ ujarnya, Senin (06/12/2010).

Pria separuh baya ini dihadapan petugas mengaku, kalau dirinya tidak mengetahui bahwa besi tersebut masih digunakan.

“Saya kira sudah tidak terpakai pak, “ akunya memelas.

Kini pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi tahanan Mapolsek Porong.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 UU KUHP tentang pencurian, “ tegas Bambang. (Arip)

SendShare76Tweet48
Previous Post

Polsek Porong Berhasil Tangkap 2 DPO Kasus Kriminal

Next Post

Dana Bagi Hasil Cukai Sidoarjo Terus Mengalami Kenaikan

Related Posts

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

TAMAN (KABARSIDOARJO.COM) Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kepala Desa nonaktif berinisial HA dilaporkan ke...

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

27/01/2024

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Merespon Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pegawai di Badan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Dalam Rangka Memperingati HUT ke-80 Rl, MANUHATI Laksanakan Program Ketahanan Pangan

Dalam Rangka Memperingati HUT ke-80 Rl, MANUHATI Laksanakan Program Ketahanan Pangan

16/08/2025
Cutting Laser Buatan UMAHA dapat Apresiasi Dirjen Sains dan Teknologi RI

Cutting Laser Buatan UMAHA dapat Apresiasi Dirjen Sains dan Teknologi RI

14/08/2025
IDI Cabang Sidoarjo Gelar Muscab dan Seminar Ilmiah Ber-SKP Kemenkes

IDI Cabang Sidoarjo Gelar Muscab dan Seminar Ilmiah Ber-SKP Kemenkes

06/08/2025
STIESIA Dorong Inovasi Produk UMKM Batik Nila Melalui Pelatihan dan Pendampingan

STIESIA Dorong Inovasi Produk UMKM Batik Nila Melalui Pelatihan dan Pendampingan

04/08/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In