GEDANGAN (kabarsidoarjo.com)– Muslich alias Patak (40) warga Desa Wedi RT05 RW02 Gedangan, terpaksa digelandang ke Mapolsek Gedangan.
Pasalnya, bapak dua anak ini mengamuk di perempatan ‘traffic light’ Gedangan, dengan melempari para pejalan kaki dengan sebuah batu sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Gedangan Kompol Kamran mengatakan, pihaknya mengamankan pria yang diduga sebagai preman ini, setelah anggotanya mendapatkan laporan dari petugas lalu lintas yang berjaga di perempatan traffic light Gedangan.
“Diduga pria yang bekerja sebagai kuli bangunan ini mabuk berat akibat mengkonsumsi alkohol, “ ujarnya, sabtu (05/02/2011).
Dihadapan petugas, Muslich mengaku tidak sadar dengan perbuatan yang telah dilakukannya.
Dimana sebelum kejadian berlangsung, ia bersama teman-temannya menggelar pesta miras di sebuah kafe di kawasan Jarak Surabaya.
Selain mabuk berat, ia juga mengaku sedang suntuk lantaran usai menggelar pesta miras, ia ditinggal oleh teman-temannya.
Sementara uang yang ada disakunya hanya tinggal Rp 3 ribu saja.
“Saya memang mabuk setelah minum arak di kawasan Jarak, karena ditinggal pergi oleh teman-teman saya, mungkin karena itu perasaan saya jadi kesal dan gak tahu lagi apa yang saya perbuata,” ucapnya.
Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 536 UU KUHP tentang tindakan yang menggangu ketertiban umum yang disebabkan pengaruh alcohol. (Arip)















