TARIK (kabarsidoarjo.com)- Polsek Tarik mengerebek arena judi di sebuah pekarangan Desa Margobendo Kecamatan Tarik.
Meski sempat terjadi aksi kejar-kejaran, satu pejudi akhirnya berhasil diamankan, yakni Abdul Salam (53) warga Dusun Balong Kangkung Desa Balong Macekan Kecamatan Tarik, sementara 4 pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku sebagai karyawan swasta.
Namun begitu didesak bekerja dimana, pelaku akhirnya mengaku sebagai wartawan sebuah tabloid terbitan jawa timur.
Bahkan untuk meyakinkan petugas, pelaku lantas menunjukkan kartu persnya.
“Saya sudah 3 tahun jadi wartawan, untuk menghidupi 3 anak. Saya judi hanya iseng, mengisi waktu kosong,” jelas tersangka.
Meski sebagai wartawan, polisi tetap melanjukkan kasus itu sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Yang jelas, siapapun orangnya yang terlibat judi tetap kami amankan. Sedangkan yang kabur masih kami kejar,” tutur Kapolsek Tarik AKP Heriyanto.
Awal penggerebakn ini, petugas menerima SMS dari salah seorang warga kalau ada perjudian di belakang rumah salah satu warga di Desa Mergobener.
Atas laporan itu, petugas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek langsung menuju lokasi perjudian.
Namun sayangnya kedatangan petugas tidak disambut baik, para pemain yang menyadari kedatangan petugas langsung semburat.
Alhasil petugas berhasil membekuk satu pemain dan langsung digiring ke Polsek Tarik.
Dari hasil penggerebekan itu, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2 set kartu remi dan uang taruhan sebesar Rp 220 ribu.
Berdasarkan barang itu, pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Tarik.(Arip)















