SIDOARJO-(kabarsidoarjo.com)-Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo, diduga lepas tangan soal biaya evakuasi sekolah TK Dharma Wanita 11 Desa Ketapang, Kecamatan Tanggulangin.
Pasalnya, setelah turun surat perintah untuk segera pindah lokasi yang diterima Kepala sekolah TK Dharma Wanita Ny Tariyem pada tahun 2010 lalu, hingga sekarang belum ada biaya ganti rugi evakuasi dari Dikkab ini.

“Saat proses pindah lokasi TK Dharmawanita 11 dari Rt 2 ke Rt 8, Kepala sekolah mengaku menjual perhiasan emasnya untuk biaya evakuasi dengan harapan akan dapat ganti rugi dari Dikkab. Namun sampai sekarang tidak ada kejelasan dari Dikkab,” terang Suprapto tokoh masyarakat sekitar yang mendapatkan pengaduan langsung dari Tariyem.
Dalam surat perintah yang dikeluarkan Dikkab itu disebutkan, jika dalam waktu satu bulan tidak pindah, maka dikkab tidak akan bertanggung jawab jika ada kejadian apa-apa.
“Dari surat itu, Kepala sekolah berpandangan akan mendapakan ganti rugi. Namun setelah dia mengeluarkan biaya pribadi, ternyata tidak ada ganti rugi,” terang Suprapto.
Sebenarnya Suprapto sempat menanyakan persoalan ini kepada UPTD dinas pendidikan Tanggulangin.
Namun ternyata, jawaban yang diterimanya kurang memuaskan.
“Kita diminta bersabar, karena memang belum ada petunjuk dari atas,” terang Suprapto mewakili Ny Tariyem.
Sebelumnya, TK Dharma Wanita 11 Desa Ketapang berdiri jadi satu dengan SD Ketapang di Rt 2.
Setelah jebol dan tanahnya mengalami penurunan, Kepala sekolah TK Dharma Wanita memutuskan untuk mengevakuasi ke salah satu rumah warga di Rt 8.
Langkah evakuasi ini, sekaligus menjalankan perintah Dikkab yang ternyata tidak didukung dengan biaya evakuasi, hingga kepala sekolah TK Dharma Wanita 11, terpaksa menjual perhiasannya untuk biaya pindah.
Sementara itu ketua komis D DPRD Sidoarjo Machmud menegaskan, akan melakukan konfirmasi kepada kepala dinas pendidikan Kabupaten Sidoarjo terkait masalah ini.
“Kita belum tahu isi suratnya, namun segera akan saya konfirmasikan kepada kepala dinas kabupaten,” janji Machmud (Abidin)