TAMAN (kabarsidoarjo.com)– Tak kuat menahan nafsu sahwatnya, Yoga Swissa (22), warga asal Perum Taman Surya Agung blok G-02 no-7 Desa Wage Kec. Taman, tega memukul UC (19) warga Jl. Mangga No 39A RT08 RW08 Desa Wage kec. Taman dengan menggunakan tangan dan batu.

Akibat ulahnya tersebut, Yoga kini diamankan di Mapolsek Taman karena laporan korban yang tak terima karena telah dianiaya.
Kejadian tersebut bermula ketika itu pada pukul 15.00 wib, Yoga mengajak bertemu UC, mahasiswi Akbid Rs. Siti Khodijah di Jl. Manggis Desa Wage.
Ketika bertemu, Yogapun mengungkapkan kemauanya dengan mengatakan ingin mengajak UC melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Karena UC tidak mau menuruti kemauan sahwat Yoga, duda beranak satu tersebut langsung memukul UC dengan tangan kosong dan menggunakan alat berupa batu yang dipukulkan ke mata sebelah kiri dan kanan.
Atas kejadian tersebut, korban yang juga mengaku sering dianiaya pelaku selama berpacaran, langsung melaporka ke Mapolsek Taman.
“Tak butuh waktu lama, anggota unitreskrim Polsek Taman setelah mendapatkan laporan dari korban langsung berhasil mengamankan pelaku dikediamanya, ” ujar Kapolsek Taman, Kompol Moh. Fathoni.
Saat diperiksa dihadapan petugas, Yoga mengaku memukul korban karena tidak dituruti kemauanya.
“Korban mau saya ajak hubungan badan tidak mau pak. Karena emosi dan keinginan sex tidak terpenuhi saya langsung memukul korban, ” akunya dengan enteng.
Yoga pun mengatakan, jika dirinya sebelumnya sudah pernah melakukan hubungan badan dengan korban sejak berpacaran.
Kini Yoga, karyawan pabrik ban di Surabaya itu harus mendekam dibalik jeruji tahanan Mapolsek Taman untuk menyesali perbuatan kasarnya menganiaya seorang wanita. (Arip)