SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Dalam jangka 15 hari sejak pelaksanaan operasi sakauw semeru 2011, Jajaran unit reskrim Polres Sidoarjo dan jajaran berhasil mengungkap sedikitnya 17 kasus Narkoba dengan 18 orang tersangka.

“Ini semua merupakan hasil dari operasi Sakauw Semeru, yang dimulai sejak 07 hingga 21 Maret 2011, “ ujar Kapolres Sidoarjo, AKBP Eddy Hermanto, Selasa (22/03/2011).
Dari operasi tersebut, barang bukti yang berhasil disita dari tangan para tersangka, sabu- sabu seberat 1, 9 gram dan Pil jenis dobel L, sebanyak 18. 078 butir.
“Dengan berakhirnya operasi sakauw semeru 2011. Kami akan menindak lanjutinya dengan operasi rutin cipta kondisi, dengan menggelar pemeriksaan paket- paket terkait dengan teror bom yang kian marak di berbagai wilayah, “ kata AKBP Eddy Hermanto.
Diungkapkan, petugas juga berhasil mengungkap kasus menjual minuman keras (miras) tanpa ijin sebanyak 38 kasus dengan 38 orang tersangka.
Adapun barang bukti yang berhasil di sita sebanyak 1. 791 botol yang terdiri dari berbagai jenis dan merk.
“Dari hasil evaluasi , Kami akan terus memaksimalkan pengungkapan kasus, khususnya narkoba. Karena peredaran narkoba di wilayah Sidoarjo cukup besar, ” ujar mantan Kapolres Trenggalek. (Arip)