SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mulai melakukan tindakan tegas terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tetap mokong berjualan di alun-alun Sidoarjo.
Sebagai show of force dari langkah itu, Rabu (18/5/2011) dilakukan apel pengamanan kawasan alun-alun dari pedagang, yang diikuti ratusan personil kepolisian dan personil satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten.

Menurut kabag Ops Polres Sidoarjo Komisaris Polisi Andi Arisandi, apel pengamanan PKL ini dilakukan, sebagai bentuk penegasan bahwa kawasan alun-alun harus bersih dari para pedagang.
“Kita tempatkan empat ratus personil kepolisian untuk melakukan penertiban yang kita bagi dalam empat titik pengawasan,” terang Kabag Ops.
Keempat titik yang dijadikan lokasi pengamanan ini, masing-masing di kawasan alun-alun hingga taman plaza, jalan Gubernur Suryo hingga Sulta Agung, Jalan Sultan AGung Hingga jalan Cokronegoro serta kawasan GOR Delta.
“Khusus untuk kawasan GOR, kita tempatkan 130 personil untuk melakukan pengamanan,” tegas Kompol Andi Arisandi lagi.
Pada apel pengamanan ini, juga dilakukan pembersihan rambu-rambu lalau lintas dan rambu parkir berlangganan di jalan luar kawasan alun-alun.
Selanjutnya, seluruh rambu-rambu ini, akan ditempatkan di dalam lokasi alun-alun untuk penataan.
“Pembersihan rambu-rambu ini dilakukan sebagai tanda bahwa di kawasan lingkar luar alun-alun sudah bersih dari parkir liar,” terang Nawari KUPT alun-alun yang juga berada di lokasi apel.
Sementara itu, sempat terjadi ketegangan antara pedagang kaki lima dengan anggota Satpol PP saat pembersihan pedagang di Jalan Sultan Agung.
Meskipun tidak sampai gaduh, namun teriakan pemilik gerobak sempat mengundang petugas lain untuk berkumpul. (Abidin)