SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Pencairan hak kabupaten Sidoarjo soal bagi hasil operasional terminal Purabaya sebesar Rp 3,1 Miliyar, nampaknya tinggal menunggu waktu saja.
Pasalnya, antara bupati Sidoarjo H.Saiful Ilah SH,MHum dengan walikota Surabaya Ir.Tri Rismaharini, sudah ada kesepakatan untuk segera mencairkan hak kabupaten Sidoarjo, yang nyantol di Pemkot Surabaya sejak tahun 2008 itu.

“Saya sudah bertemu dengan Walikota Surabaya, dan hasilnya hak kita segera akan diberikan sembari menunggu revisi MoU pengelolaan terminal, antara kedua pemerintah daerah,” tegas Bupati Sidoarjo H.Saiful Ilah saat ditemui selepas mengikuti pengajian di Masjid Agung Sidoarjo, Minggu (7/8/2011).
Untuk kongkrit teknis revisi MoU itu, bupati menugaskan Sekretaris Kabupaten Sidoarjo, untuk segera menindaklanjutinya.
“Pokoknya soal teknis revisi itu, saya serahkan kepada Pak Vino. Yang jelas sudah ada kesepakatan antara saya dengan walikota Surabaya,” ulas Bupati lagi.
Selain sudah ada lampu hijau dari Walikota Surabaya, pihak DPRD Surabaya juga sudah menegaskan turut mendorong pencairan dana bagi hasil itu.
“Musyafak Rouf wakil ketua DPRD Surabaya bahkan sempat berkunjung ke Sidoarjo untuk membicarakan masalah ini,” terang bupati lagi.
Sebelumnya, DPRD Propinsi Jawa Timur melalui komisi A (hukum dan pemerintahan), meminta Biro kerjasama Pemprop Jatim untuk langsung turun tangan menengahi masalah ini.
“Kita sudah dengar masalah bagi hasil terminal Purabaya ini antara kedua pemerintahan daerah. Untuk itu kita minta harus ada jalan keluarnya,” tegas KH Sholeh Hayat salah satu anggota komisi A DPRD Jawa Timur.
Masih menurut KH Sholeh Hayat, jika dilihat secara kewilayahan, memang Sidoarjo memiliki hak untuk mendapatkan bagi hasil dari pengelolahan terminal Purabaya ini.(Abidin)