SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Persoalan bagi hasil operasional terminal Purabaya antara Pemkot Surabaya dengan kepada kabupaten Sidoarjo yang belum tuntas hingga saat ini, ternyata sampai juga di komisi A DPRD Propinsi Jawa Timur.

Bahkan untuk menjembatani masalah ini, DPRD Propinsi Jawa Timur melalui komisi A (hukum dan pemerintahan), meminta Biro kerjasama Pemprop Jatim, untuk langsung turun tangan menengahi masalah ini.
“Kita sudah dengar masalah bagi hasil terminal Purabaya ini antara kedua pemerintahan daerah. Untuk itu kita minta harus ada jalan keluarnya,” tegas KH Sholeh Hayat salah satu anggota komisi A DPRD Jawa Timur saat melakukan Kegiatan Jasmas di Sidoarjo beberapa waktu lalu.
Masih menurut KH Sholeh Hayat, jika dilihat secara kewilayahan, memang Sidoarjo memiliki hak untuk mendapatkan bagi hasil dari pengelolahan terminal Purabaya ini.
Bahkan jika mau, untuk operasional terminal Purabaya, pegawai Pemkab Sidoarjo juga memiliki hak untuk turut serta dalam pelaksanaannya.
“Terminal Purabaya ini kan jelas berada di Sidoarjo, dan tidak ada larangan bagi pemkab Sidoarjo untuk menempatkan pegawainya di terminal ini,” terang KH Sholeh Hayat lagi.
Sebenarnya, Pemkab Sidoarjo sendiri sudah berusaha menagih bagi hasil sebesar Rp 3,1 miliar tersebut ke Pemkot Surabaya.
Namun, sikap alot Pemkot Surabaya ini akhirnya mendorong Pemkab Sidoarjo bertindak lebih, untuk meminta hak operasional terminal dengan cara mengadu ke pemerintah pusat di Jakarta melalui Pemprov Jatim. (Abidin)















