CANDI (kabarsidoarjo.com)- Arjo warga Desa Kutuk RT 05 RW 05 Kelurahan Sidokare Kecamatan Sidoarjo Kota dibekuk anggota unit reskrim Polsek Candi.
Pasalnya, pria 48 tahun yang sehari- hari bekerja sebagai tukang becak ini diduga telah melakukan judi jenis togel.

Bapak satu anak ini tertangkap tangan saat melintas dipinggir jalan Desa Kutuk perbatasan dengan Desa Larangan Kecamatan Candi, senin (08/08) jam 14. 30 wib.
Kapolsek Candi Kompol Eko Soemino dikonfirmasi vis selulernya membenarkan telah menangkap pelaku judi togel.
“Saat ditangkap dari saku celananya didapati 6 kertas rekapan togel dan uang Rp 103 ribu, ” ujar Kompol Eko Soemino, Selasa (09/08).
Menurut pengakuan saat diperiksa petugas, tersangka mengatakan hanya menerima titipan nomor dari para penombok.
“Saya hanya mendapat komisi dari para penombok yang nomornya keluar, ” aku bapak satu anak ini.
Ditambahkan, jika dirinya. Terpaksa bekerja sampingan sebagai pengecer togel lantaran hasil sebagai tukang becak lagi sepi.
Tersangka mengaku menyetorkan kepada Bandi warga desa Tanggulangin.
“Kami sudah mengantongi identitas Bandi yang diduga sebagai pengepulnya. Secepatnya kami lakukan penangkapan, ” tegas Kompol Eko Soemino. (Arip)