WARU (kabarsidoarjo.com)- Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar jajaran Polda Jatim yang dimulai tanggal 01 hingga 10 agustus, ternyata tak menyurutkan nyali para pelaku judi di kawasan Waru.
Ini dibuktikan dengan diamankannya 8 warga asal Desa Tambak Sawah Kecamatan Waru, yang melakukan judi jenis domino dengan menggunakan uang sebagai taruhanya.
Kapolsek Waru Kompol Agus Widodo dikonfirmasi via selulernya membenarkan telah mengamankan 8 orang pelaku.
“Ini merupakan hasil dari operasi pekat yang rutin kita lakukan untuk mencegah tindak kejahatan dan penyakit masyarakat agar tidak mengotori bulan suci ramadhan, ” ucap Kompol Agus Widodo, Rabu (10/08).
Delapan tersangka yaitu, M Thoha (60), Rusdiono (60), Sholikin (46), Kuswandi (41), Moh Nasik (37), Muklis (28), M Wahyudi (27) dan M Dodiy Fahrudin (26), semuanya warga Kecamatan Waru.
Para tersangka disergap anggota unit reskrim Polsek Waru, di ruang tamu rumah M Thoha Jalan Tambak Sawah No 36 RT 04 RW 02 Desa Tambak Sawah Kecamatan Waru saat sedang asyik melakukan judi domino.
Dari kedelapan tersebut, dua diantara mereka yaitu M Wahyudi dan Dodiy adalah buronan kasus pengeroyokan pada bulan Januari silam.
“Dalam operasi tersebut kita mendapatkan target operasi (TO) kasus penggeroyokan, ” tegas Agus Widodo.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para tersangka 1 buah marmer alas dadu, 2 buah dadu, 3 lembar karton yang bergambar bulatan angka dadu dan uang Rp 266 ribu. (Arip)