SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)– Pasca dikirimnya berita acara kesepakatan komisi B DPRD Sidoarjo atas pembahasan revitalisasi pasar Tulangan dan pasar Wadung Asri kepada pimpinan dewan, Ketua DPRD Sidoarjo Dawud Budi Sutrisno menegaskan secara tersirat pimpinan dewan memberikan lampu hijau atas revitalisasi ini.

Hal ini dilontarkan Dawud saat ditemui di gedung dewan beberapa waktu lalu.
“Berita acara kesepakatan sudah kita terima, dan akan kita bahas bersama pimpinan dewan yang lain. Namun arahnya pimpinan dewan sepakat atas revitalisasi dua pasar tradisional ini,” ungkap Dawud.
Sebelumnya, meskipun tidak secara utuh disepakati seluruh anggota komisi B, namun dalam pembahasan revitalisasi dua pasar tradisional ini, akhirnya dikelurkan berita acara kesepakatan yang ditanda tangani ketua dan sekretaris komisi B DPRD Sidoarjo.
Menurut H.Sulamul H.Nurmawan, berita acara kesepakatan ini sudah cukup kuat, untuk menjadi dasar diteruskannya revitalisasi dua pasar tradisional ini.
“Kesepakatan melanjutkan revitalisasi itu, memang tidak 100 persen di setujui seluruh anggota komisi B. namun begitu kita tetap membuat berita acara kesepakatan yang ditanda tangani ketua dan sekretaris komisi B,” terang Sulamul H.Nurmawan anggota komisi B DPRD sidoarjo.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, tidak bulatnya suara komisi B dalam menyetujui revitalisasi dua pasar tradisional ini, akibat penolakan dari H.Sungkono selaku wakil ketua komisi B dan Aditya Nindyatman selaku sekretaris komisi B DPRD Sidoarjo.
Dan karena pada rapat pembahasan ini tidak diharapkan ada voting untuk menentukan kesepakatan, akhirnya dibuatlah berita acara kesepakatan itu.(Abidin)