SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Layanan uji Kir kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Sidoarjo, akan libur selama sepekan mulai tanggal 27 Agustus hingga 4 September 2011.
Untuk menghindari membludaknya pengurusan uji, Dishub Sidoarjo menghimbau kepada pemilik kendaraan yang masa uji kirnya habis, untuk segera melakukan perpanjangan.

“Sebab pada 27 Agustus hingga 4 September 2011 nanti, pihak Dishub tidak akan memberikan pelayanan uji kendaraan bermotor dan perizinan trayek.dan akan kembali dibuka kembali pada 5 September 2011,” terang Husni Thamrin Kepala Dinas Perhubungan Sidoarjo.
Dari pengalaman tahun kemarin, menjelang libur layanan uji Kir , terjadi kenaikan hampir 100 persen dibanding layanan hari biasa.
“Mendekati hari libur, perhari bisa mencapai 340-an pemohon,,” ujar KUPT Uji Kir Mardisunu.
Total jumlah kendaraan pemohon uji kir dan ijin trayek mencapai 25.535 kendaraan.
Sedangkan 2009 jumlah kendaraanya berjumlah 24.214 kendaraan dan di 2008 jumlahnya mencapai 23.079 kendaraan. Kenaikan kendaraan pertahunnya rata-rata mencapai 1000an kendaraan.(Abidin)