BUDURAN (akabrsidoarjo.com)- Puluhan warga Perumahan Taman Hedona Regency RW 06 Desa Prasung Buduran Sidoarjo, melakukan aksi unjuk rasa menolak pembangunan pergudangan dan industri non Polutan, yang dilakukan oleh PT. Wahana Central Purabox tanpa adanya dasar hukum, Rabu (17/8/2011).

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, warga melakukan aksi upacara bendera, aksi treatikal dan penandatanganan penolakan dengan mulut diplester.
“Ini menggambarkan penderitaan rakyat kecil yang masih tertindas oleh penguasa, ” ujar Ihwayudin Eko Putro ketua RW 06.
Menurut warga pembangunan gudang dan industri non polutan yang dilakukan oleh PT. Wahana Central Purabox tidak mempunyai dasar hukum, selain itu pembangunan tersebut akan mengakibatkan kerusakan lingkungan dan sarana prasana lainya.
“Dan tidak sesuai dengan apa yang pernah dijanjikan oleh pengembang PT. Kalidana Inti Cahaya,” terang Eko lagi..
Sebelum adanya pengurukan tersebut, lingkungan kami tidak pernah banjir. Namun setelah adanya pengurukan yang dilakukan pada 2010 kemarin, kalau musim hujan air gorong- gorong meluap hingga kejalan.
“Kami memilih tempat hunian diperumahan ini karena sebelum membeli, pengembang menawarkan serta menjanjikan tempat hunian yang asri, nyaman dan beberapa fasilitas umum, ” imbuhnya.
Rencananya tempat pergudangan yang akan dibangun disisi perumahan Taman Hedona Regency sebanyak 150 unit gudang tersebut belum memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan IMB (ijin mendirikan bangunan).
“Kami sudah dua kali melakukan pertemuan dengan PT. Wahana Central Purabox namun belum mendapatkan kesepakatan. Tuntutan warga ini juga sudah dilaporkan kepihak Pemkab Sidoarjo, ” tegas Ihwayudin Eko Putro. (Arip)