SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Kursi empuk Nasrullah sebagai anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, akhirnya beralih tuan.
Ini setelah M.Habibullah SH sang pengganti, resmi dilantik menjadi anggota DPRD Sidoarjo pada proses PAW (Pergantian Antar Waktu), Sabtu (26/11/2011).

Dari hasil surat KPUD Sidoarjo, caleg yang akan menggantikan Nasrullah adalah Habibullah sesuai usulan dari DPC PKNU Sidoarjo.
Ketua DPRD Sidoarjo Dawud Budi Sutrisno, SH,MHum saat ditemui selepas pelantikan, proses PAW dari Nasrullah kepada Habibullah menegaskan, bahwa pelantikan Habibullah menjadi anggota DPRD Sidoarjo ini, sudah sesuai prosedur dan mekanisme yang ada.
Apalagi ada surat keputusan dari Gubernur Jatim, mengenai penetapan PAW Nasrullah, sehingga tidak ada alasan lagi untuk melakukan penundaan.
“Sesuai dengan rapat Bamus, hari ini kita lakukan proses PAW,” tutur Dawud.
Selanjutnya, setelah resmi dilantik, Habibullah akan menduduki kursi sebagai anggota komisi A, sebagaimana kursi yang ditinggalkan Nasrullah.
“Karena yang diganti anggota komisi A, otomatis yang bersangkutan akan masuk di komisi tersebut,” tukas Dawud lagi.
Pelantikan yang dihelat di ruang sidang paripurna DPRD Sidoarjo tersebut, hadir seluruh anggota DPRD Sidoarjo, jajaran Forum Musyawarah Daerah, perwakilan ketua Parpol Sidoarjo serta beberapa ormas di Sidoarjo.
Sementara itu Habibullah seusai dilantik menegaskan, bahwa pelatikan dirinya sebagai anggota DPRD Sidoarjo ini, merupakan tanggung jawab yang mesti diemban dengan penuh tanggung jawab.
“Karena ini merupakan amanat, saya akan bekerja dengan penuh tanggung jawab,” tutup Habibullah. (Abidin)