SEDATI (kabarsidoarjo.com)- Marbowo (45), menjadi bulan- bulanan warga desa Pabean Sedati, untung nyawanya terselamatkan oleh kedatangan petugas Polsek setempat.
Pasalnya, pria asal dusun Menyanggong RT 20 RW 09 desa Kletek Kecamatan ini tertangkap warga karena melakukan pencurian sepeda angin.SDC

Kapolsek Sedati AKP Dodon Priyambodo melalui Kasihumasnya Aipda Moch. Zainal Arifin membenarkan penangkapan pelaku pencurian sepeda angin.
“Pelaku tertangkap tangan warga dan dihajar hingga babak belur, untung ada petugas yang berpatroli didaerah sekitar mengetahuinya dan langsung diamankan, ” terang Aipda Zaenal, Kamis (08/12/2011).
Kejadianya Rabu (07/12/2011) sekitar pukul 09. 30, ketika itu korban Eva Mulyani (33) memarkir sepeda merk UNITED warna putih orange di depan klinik desa Pabean untuk berobat. Setelah masuk kedalam klinik, beberapa menit kemudian korban mempunyai firasat yang tidak enak.
Ketika melihat keluar dari balik jendela klinik, korban melihat sepeda angin yang tidak dikuncinya dinaiki oleh orang tak dikenal.
Sontak korban lari keluar mengejar dengan meneriaki pelaku maling- maling, hingga warga sekitar ikut mengejar sampai pelaku tertangkap.
Pelaku sempat menjadi bulan- bulanan warga, dan dibawa ke mapolsek.
Pelaku terancam hukuman kurungan penjara selama 5 tahun, karena melanggar Pasal 362 tentang pencurian. (Arip)