SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Barang-barang bukti kejahatan selama tahun 2011, dimusnakan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jalan sultan Agung Sidoarjo sekaligus dalam rangka mempeingati hari anti korupsi yang bertepatan pada hari ini Jumat (09/12/2011).
Ada beberapa BB yang dimusnakan dalam kegiatan ini.

Diantaranya barang bukti psikotropika dari beberapa jenis, uang palsu dan cukai palsu, dimusnahkan dengan cara dibakar dihalaman Kajari.
Kasi Pidum Kejari Sidoarjo Erwansyah menyebutkan, pemusnahan BB kasus psikotropika jenis sabu-sabu 62 kasus dengan BB 3.071.851 gram.
“Jenis daun ganja 5 perkara dengan BB 421,36 gram, pelanggaran undang-undang kesehatan dalam pil dobel L 32 perkara dengan jumlah BB 14800 butir pil,” terangnya.
Selain barang jenis psikotropika, uang palsu yang berhasil dimusnahkan total senilai Rp 35.599.000 dalam 4 perkara.
“Jenis pecahan Rp 100 ribu ada sebesar Rp 27.500.000, pecahan Rp 50 ribu senilai Rp 5.755.000 dan pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 2.344.000, ” jelas Erwansyah.
Sementara itu, untuk pidana khusus barang bukti yang dimusnahkan meliputi cukai palsu dari kasus limpahan bea dan cukai serta 300 sak limpahan dari Polres Sidoarjo.
“Pemusnahan ini juga untuk memperingati hari anti korupsi, ” imbuh Kasi Pidsus Kejari Irwan Setiawan.
Dalam pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Sumardi SH dan sejumlah jajaran Kasi serta beberapa staf Kejari Sidoarjo. (Arip)