• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, Juni 13, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sidang Perdana, Briptu Eko Didampingi Pengacara Ternama

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
12/12/2011
in Hukum & Kriminal
54 5
Sidang Perdana, Briptu Eko Didampingi Pengacara Ternama

Suasana sidang Briptu Eko

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Sidang perdana kasus penembakan guru ngaji Riyadis Sholikin oleh Briptu Eko Ristanto anggota Satreskrim Polres Sidoarjo yang terjadi pada 28 oktober 2011 silam, digelar di Pengadilam Negeri (PN) Sidoarjo.

Ratusan anggota Polisi dari Polres Sidoarjo, diterjunkan langsung mengamankan jalannya sidang.

BACA JUGA

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024
Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

27/01/2024
Suasana sidang Briptu Eko

Seluruh pengunjung sidang diperiksa satu persatu tidak terkecuali anggota GP Ansor dan Banser.

Briptu Eko Ristanto didampingi delapan penasehat hukum yang dipimpin pengacara ternama Trimulya Suryadi.

Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Bachtiar Sitompul hanya membacakan kronologis peristiwa dan pasal- pasal yang akan didakwakan terhadap terdakwa.

Dari hasil pembacaan dakwaan, terdakwa dikenai tiga pasal masing- masing, Pasal 338 KUHAP dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain,  Pasal 351 menyiksa orang menyebabkan meninggal dunia dan 354 KUHAP dengan sengaja menyiksa yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Penasehat hukum terdakwa Tri Moelya S, menyatakan, kalau dalam persidangan perdana ini pihaknya menghormati jalannya persidangan terlebih dahulu.

“Apa yang telah disampaikan oleh jaksa penuntut umum memang sudah sesuai dengan standar yang ada,” katanya Senin (12/12/2011).

Trimulya Suryadi, sempat merasa kecewa terhadap penundaan 10 menit oleh majelis hakim karena tim penasehat belum menandatangani surat kuasa hukum.

“Saya selama 45 tahun menjadi pengacara, penandatan tanganan itu tidak menjadi persoalan meski di Mahkamah Agung (MA), meskipun itu terkadang menjadi perdebatan. Karena majelisnya ngotot memerintahkan ya, saya tetap keberatan, ” tegasnya.

Ketua majelis hakim  Bachtiar Sitompul menyatakan sidang akan ditunda minggu depan dengan agenda pembelaan dari pihak terdakwa.

Sementara itu, usai sidang Briptu Eko Ristanto langsung dimasukan dalam tahanan pengadilan. (Arip)

SendShare76Tweet48
Previous Post

Patung Dewi Keadilan Untuk Pengacara (Alm) Riyadhi Sholikin

Next Post

Tingkatkan Peran Ibu Dalam Pembentukan Moral Pemuda

Related Posts

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

27/01/2024

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Merespon Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pegawai di Badan...

Gus Muhdlor Hentikan Proses Hukum dan Maafkan Pendemo Tebar Sampah di Pendopo

Gus Muhdlor Hentikan Proses Hukum dan Maafkan Pendemo Tebar Sampah di Pendopo

27/12/2023

BUDURAN (KABARSIDOARJO.COM) - Puluhan orang yang ikut aksi demo tebar sampah di depan pendopo pada Rabu (20/12) lalu akhirnya menemui...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Masjid Al Mubarok Kebonsari Gelar Kajian “Ayo Ngaji”Setiap Dua Pekan

Masjid Al Mubarok Kebonsari Gelar Kajian “Ayo Ngaji”Setiap Dua Pekan

26/05/2025
SMK YPM 7 Tarik Gelar Doa Bersama Demi Kelancaran Rehabilitasi Bengkel Sekolah

SMK YPM 7 Tarik Gelar Doa Bersama Demi Kelancaran Rehabilitasi Bengkel Sekolah

23/05/2025
UMSIDA Latih Guru SMA Sidoarjo Buat Media Ajar Digital

UMSIDA Latih Guru SMA Sidoarjo Buat Media Ajar Digital

21/05/2025
Peringati Harlah ke-45,SMK YPM 1 Taman Gelar Khotmil Qur’an dan Tahlil Penuh Khidmat

Peringati Harlah ke-45,SMK YPM 1 Taman Gelar Khotmil Qur’an dan Tahlil Penuh Khidmat

20/05/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In