SIDOARJO (kabarsidoarjo.cm)-Belum terealisasinya Janji PT Minarak Lapindo Jaya selaku juru bayar Lapindo Brantas Inc untuk melunasi sisa ganti rugi 80 persen bagi korban lumpur hingga akhir Juni 2012 ini, mendorong Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo menjadwalkan memanggil PT Minarak Lapindo Jaya pada awal pekan depan untuk klarifikasi.

Pasalnya banyak laporan korban lumpur diluar sekretaris gabungan (setgab) empat kelompok belum terbayar yang mencapai sekitar 500 berkas.
Menurut Ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo Emir Firdaus, sejak awal hingga akhir Juni 2012 ini,PT Minarak Lapinido Jaya sudah melakukan pembayaran sisa ganti rugi terhadap korban lumpur yang masuk dalam setgab Pagar Rekontrak, GKLL, Gepres dan Risen.
“Kalaupun ada diluar setgab yang belum menerima angsuran pelunasan, pasti akan kami perjuangkan dan meminta segera untuk dibayar,” tegasnya.
Dia juga mengaku akan berkordinasi dengan kelompok masyarakat yang belum terbayar, untuk mendata siapa saja mereka (korban lumpur) yang bulan ini belum menerima ganti rugi itu.
“Berkas yang belum terangsur, pasti akan kami mintakan untuk segera dibayar,” terangnya.(Abidin)