SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Rehabilitasi puluhan pasar krian lama yang terbakar pada dua pekan lalu, ternyata ditanggung oleh asuransi.
Ini disebabkan, seluruh bangunan pasar yang berdiri di sisi barat pasar Krian baru itu diasuransikan oleh pemerintah Kabupaten.

“Seluruh bangunan di pasar Krian memang diasuransikan. Namun berapa nilai klaimnya, masih dalam tahap penghitungan,” tutur Djoko Sartono kepala DPPKA Sidoarjo, Rabu (11/7/2012).
Masih menurut Djoko, objek asuransi yang ditanggung perusahaan asuransi itu hanya berada di area stand yang terbakar.
Sedangkan kerugian material yang dialami pedagang, tidak masuk dalam tanggungan asuransi.
“Tidak mungkin asuransi mau membayar klaim kerugian yang dialami pedagang karena tidak masuk dalam tanggungan. Kerugian yang ditanggung hanya bangunan saja,” ujar Djoko lagi.
Meskipun kerusakan bangunan pasar akan ditanggung pihak asuransi, DPPKA tidak akan melarang para pedagang untuk melakukan swadaya perbaikan standnya.
Karena selain klaim asuransi membutuhkan waktu cukup panjang, para pedagang juga masih memiliki hak untuk menggunakan stand itu hingga tahun 2013.
“Kita beri lampu hijau jika pedagang mau swadaya untuk perbaikan ala kadarnya. Namun kita tekankan pada tahun 2013,mereka harus mengembalikan standnnya ke Pemkab,” ujar Djoko.(Abidin)