SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Sebagai langkah menciptakan suasana yang aman tertib dan tentram selama bulan suci Ramadhan 1433 H, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan membatasi operasional tempat-tempat hiburan khususnya hiburan malam di Sidoarjo.

Wakil Bupati Sidoarjo H.MG Hadi Sutjipto menegaskan, pembatasan jam operasional untuk tempat hiburan ini, sebagai upaya menciptsakan suasana Ramadhan yang khusyuk bagi warga Sidoarjo.
“Kita tidak ingin suasana ibadah warga Sidoarjo selama Ramadhan terganggu,” terang Wabup.
Masih menurut Wabup, Pemerintah Sidoarjo memang tidak akan menerapkan tutup penuh selama satu bulan pada tempat-tempat hiburan di Sidoarjo.
Pasalnya, keberadaan tempat-tempat hiburan itu sama sekali beda dengan tempat hiburan malam di kota-kota besar semisal Surabaya.
“Di Sidoarjo inikan hanya ada tempat karaoke keluarga,untuk itu kita ambil jalan tengah dengan membatasi jam operasionalnya saja,” tutur Wabup.
Selain tempat hiburan, bagi pengusahan restoran dan rumah makan yang ada, Wabup juga menghimbau untuk menyesuaikan dan menghormati warga masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa.
Selain itu, khusus untuk penjual petasan, pihak Pemkab Sidoarjo juga akan melarang membunyikan petasan selama Ramadhan dan berkordinasi langsung dengan pihak terkait termasuk Polres Sidoarjo.
“Teknisnya akan kita bicarakan lagi bersama-sama,” tutup Wabup. (Abidin)