SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Langkah pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan pembatasan jam operasional tempat hiburan di Sidoarjo selama bulan suci Ramadhan, mendapat apresiasi positif dari wakil rakyat.
Salah satunya dari H.Didik Budi Santoso anggota komisi D DPRD Sidoarjo dari fraksi Hanura.

Menurut Didik Budi Santoso, dengan adanya pembatasan jam operasional tempat hiburan itu, seluruh warga Sidoarjo yang menjalankan ibadah Ramadhan nanti, benar-benar merasa nyaman.
“Pembatasan jam operasional itu demi kenyamanan warga Muslim yang menjalankan ibadah,” tutur Didik.
Masih menurut Didik, Soal Pemkab Sidoarjo hanya membatasi jam operasional pada hiburan malam di Sidoarjo, itu tidak menjadi persoalan jika memang diputuskan seperti itu.
Hanya saja, untuk lebih memperkuatnya, perlu ada Surat Edaran dari Bupati Sidoarjo dan secepatnya diberikan kepada pemilik usaha hiburan malam dan masyarakat Sidoarjo.
“Surat edaran ini sangat penting sebagai legalitas dari keputusan pembatasan jam operasional tempat hiburan di Sidoarjo. Kita sarankan agar Pemkab secepatnya mengeluarkan surat edaran itu,” tutur Didik.
Seperti diketahui, sebagai langkah menciptakan suasana yang aman tertib dan tentram selama bulan suci Ramadhan 1433 H, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan membatasi operasional tempat-tempat hiburan khususnya hiburan malam di Sidoarjo.
Wakil Bupati Sidoarjo H.MG Hadi Sutjipto menegaskan, pembatasan jam operasional untuk tempat hiburan ini, sebagai upaya menciptsakan suasana Ramadhan yang khusyuk bagi warga Sidoarjo.
“Kita tidak ingin suasana ibadah warga Sidoarjo selama Ramadhan terganggu,” terang Wabup.
Masih menurut Wabup, Pemerintah Sidoarjo memang tidak akan menerapkan tutup penuh selama satu bulan pada tempat-tempat hiburan di Sidoarjo.
Pasalnya, keberadaan tempat-tempat hiburan itu sama sekali beda dengan tempat hiburan malam di kota-kota besar semisal Surabaya.(Abidin)