SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Jelang bulan suci Ramadan, aparat gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri giatkan razia ke tempat hiburan malam dan kafe remang-remang, Rabu (18/7/2012) dini hari.
Tak hanya tempat dugem, warung kopi dikawasan Wonoayu, Krian dan lainnya yang dikenal dengan warung pangku dan menjual minuman keras tanpa ijin, juga ikut dirazia.

Ridho Prasetyo Kasi Operasi dan Pengawasan (Opwas)Satpol PP Kabupaten Sidoarjo menegaskan, razia ini dilakukan untuk menindaklanjuti SK Bupati soal tidak diijinkannya tempat hiburan buka di bulan Ramadan.
“Kami menyerukan kepada para pemilik tempat hiburan, untuk tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan,”ujarnya.
Untuk kali pertama jelang Ramadan,himbauan dan teguran jika ada yang menyalahi aturan.
Dan, lanjutnya, apabila sampai melakukan pelanggaran, seperti tetap buka dan tidak menghiraukan SK Bupati, makan akan dilakukan penutupan.
“Kita berharap semua pelaku usaha dibidang tempat hiburan, untuk memetuhi aturan yang ada. Jika melanggar, pasti akan dijatuhkan sanksi,” tegasnya.
Dalam razia ini, petugas juga mengamankan lima perempuan dan dua lelaki pengunjung kafe dan tempat hiburan yang tidak membawa identitas.
Mereka akan dikenakan sangki pembinaan dan tidak boleh mengulangi keluar rumah tanpa membawa identitas.(Bagus)