PORONG (kabarsidoarjo.com)- Masih banyaknya penjual miras yang masih berjualan dan Para wanita pekerja sex komersial yang masih berkeliaran menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, membuat Polsek Porong geram.
Ini lantaran aktivitas mereka dinilai meresahkan warga dan kegiatannya penuh dengan kemaksiatan.

Kapolsek Porong Kompol Eddy Siswanto membenarkan adanya informasi tentang masih bukanya penjual miras dan para PSK yang masih bekerja dan terjaring razia itu.
“Kita melakukan razia PSK di tangkis sungai Porong dan mendapatkan 2 wanita pekerja sex , sempat satu wanita tercebur ke sungai sewaktu berusaha melarikan diri dari kejaran petugas , namun wanita itu bisa di tangkap dan di bawa ke Polsek “jelas Kapolsek.
Setelah didata, kedua PSK yang tertangkap di TPI itu bukan Warga dari Sidoarjo.
Keduanya Atik Indrianto (30) warga Karang Rejo Cepu dan Sunanik (43) warga kecamatan Lawang Malang.
Sedangkan hasil razia toko-toko yang diindikasi menjual miras,petugas Polsek Porong mendapati di salah satu toko dan menyita 3 Botol minuman jenis Mc Donald , 3 botol jenis Whisky , 1 botol arak dan 5 botol Bir.
Setelah diamankan di Polsek Porong para PSK dan pemilik miras serta barang bukti di bawa ke pengadilan.
“Kita bawa para PSK dan pemilik miras ke pengadilan untuk sidang Tipiring, ” pungkas Kapolsek (Bagus)