CANDI (kabarsidoarjo.com)– Sunardi Candra alias Su (19)warga Desa Kedung Banteng kecamatan Tanggulangin Sidoarjo,harus berurusan dengan polisi lantaran tindakanya mencuri 4 Kucing yang bernilai jual tinggi jenis anggora milik Rusmanto kepala Desa kendal doyong kecamatan Candi Sidoarjo.

Pelaku menggasak satu kandang yang berisi empat kucing anggora itu dengan modus berpura-pura mencari temanya , namun pelaku merusak pagar samping rumah korban saat korbannya sudah tidur dan begitu tahu rumah korban sepi dia langsung membawa kandang tersebut kabur.
Pelaku berhasil tertangkap, ketika ada informasi dari Hartoyo (45).warga Desa Banjar asri kecamatan Candi, salah satu warga yang ditawari pelaku untuk membeli kucing tersebut.
“Saya ditawari untuk membeli kucing itu dengan harga per ekornya 50 ribu, tapi karena saya tidak suka kucing saya tolak.Namun oleh pelaku saya dipaksa terus untuk membelinya karena kecurigaan itu akhirnya saya melaporkan ke polisi” ucap Hartoyo.
Sementara itu , Menurut Kapolsek Candi Kompol Andi febrianto Ali saat dimintai keterangan terkait aksi ini, mangatakan, tertangkapnya pelaku berdasarkan laporan dari warga.
“Begitu ada yang melapor kehilangan hewan piaraan jenis Kucing anggora ini dan ada orang yang memberi tahu bahwa dia membeli kucing dengan dipaksa oleh pelaku dan anggota langsung saya perintahkan untuk menangkap pelaku yang sudah kita kantongi namanya dari pengakuan Hartoyo dan anggota menyanggong di dekat rumah pelaku” ujar Andi.
Pemuda pengangguran ini bisa diamankan polisi, saat dirinya tidur dirumahnya.
“Begitu kita dapat informasi kalau pelaku berada dirumahnya kita langsung bisa menangkap pelaku yang saat itu sedang tidur-tiduran di rumahnya” imbuh Kapolsek.
Sementara itu pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(Bagus)