SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Belum adanya kejelasan pembahasan RAPBD 2013 hingga saat ini akibat tarik ulur pemenuhan presentase nilai belanja modal sebesar 29 persen dari nilai APBD, mendorong pimpinan DPRD Sidoarjo mengumpulkan ketua fraksi DPRD Sidoarjo, Jum’at (4/1/2013) untuk mencari jalan tengah.

Seluruh ketua fraksi masing-masing Juanasari (FDemokrat), Achmad Amir Aslickhin (FKB), Emir Firdaus (FPAN-PKS), M.Taufik (FPDIP), Warih Andono (FGolkar-PKNU) serta I Wayan Dendra (FGerakan Hati Nurani), terlibat pembahasan serius dengan Dawuh Budi Sutrisno dan Abdul Kholik selaku pimpinan dewan.
Dawud Budi Sutrisno ketua DPRD Sidoarjo ditemui selepas pertemuan membenarkan jika pertemuan dengan seluruh ketua fraksi itu, untuk menyikapi berlarutnya pembahasan APBD 2013 hingga memunculkan kabar pengeprasan seluruh kegiatan SKPD dan DPRD sebesar 50 persen.
“Kita ingin cari solusi agar pembahasan RAPBD 2013 ini agar cepat selesai. Apalagi kita mendapat informasi kemungkinan pengeprasan kegiatan SKPD dan DPRD hingga 50 persen untuk memenuhi presentase belanja modal 29 persen sesuai Perpres atau Permendagri,” terang Dawud.
Dalam pertemuan yang digelar di ruang transit paripurna utama dan berlangsung tertutup itu, juga disepakati agenda pertemuan antara Timgar (eksekutif) dan Banggar (Legislatif) pada Selasa pekan depan.
“Selasa depan kita lakukan rapat dengan Timgar untuk pembahasan lebih lanjut. Kita juga akan pertanyakan kenapa pada tahun anggaran 2012 belanja modal yang sudah 22 persen kok sekarang turun menjadi 18 persen. Karena logikanya, tiap tahun belanja modal itu harus naik karena pendapatan daerah juga naik,” ulas politisi dari FDemokrat ini.
Sebenarnya untuk nilai ideal presentse belanja modal pada APBD 2013, Dawud melihat tidak harus terpenuhi 29 persen jika memang kondisinya sangat tidak memungkinan untuk memenuhi angka itu.
Pasalnya dalam Permendagri pun, tidak disebutkan sangsi yang diberikan pusat kepada daerah, jika angka belanja modalnya tidak sampai 29 persen.
“Tidak ada satu klausal pun yang menyatakan ada sangsi jika belanja modalnya tidak sampai 29 persen. Jika memang kita hanya bisa memenuhi 24 atu 26 persen, ya itupun tidak jadi persoalan,” tutup Dawud. (Abidin)