BUDURAN (kabarsidoarjo.com)- Layaknya trotoar jalan itu, digunakan sebagai sarana para pejalan kaki untuk berjalan atau menyebarang.
Namun trotoar di kawasan Kemantren buduran, tepatnya di sisi barat per empatan traffigh light antara PT Maspion II dan jalur masuk lingkar timur ini, dijadikan sarana penjualan ratusan macam sepatu dan sandal berbagai merk.

Alhasil, trotoar sepanjang 15 meter ini, tidak bisa digunakan untuk pejalan kaki karena penuh tertutup dengan terpal penutup sepatu.
Somad salah satu warga mengaku cukup terganggu dengan berubahnya fungsi trotoar ini.
Pasalnya setiap akan berjalan ke selatan, dirinya mesti menapaki jalan lalu lintas utama.
“Ini berbahaya bagi pejalan kaki karena melawan arus kendaraan dari arah selatan,” tutur Somad.
Dari pantauan di lokasi, setiap hari Minggu pagi, trotoar Kemantren ini memang berubah fungsi jadi lapak dagangan sepatu dan sandal.
Sedangkan pada hari-hari biasa, lapak sepatu dan sandal itu dibuka pada sore hari sekitar pukul 16.00.
Dari Satuan Polisi Pamong Praja Sidoarjo sendiri, belum ada langkah-langkah teguran apalagi penertiban.
padahal Perda Nomor 5 Tahun 2007 tentang Penyelenggaran Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat sudah jelas menegaskan larangan PKL berjualan di trotoar jalan,bahu jalan dan taman. (Abidin)