SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Polres Sidoarjo menembak mati satu orang pelaku curas dan eksekutor pembunuhan yang menewaskan M Fadelan di perumahan Indra Prasya Prambon.
Pelaku yang di tembak mati itu Abdul Halim (25) warga Desa Keterungan RT 8 RW 6 Kecamatan Krian Sidoarjo.

Kapolres Sidoarjo AKBP Marjuki Membenarkan tewasnya pelaku pembunuhan di Prambon Sabtu (05/01/2013) lalu.
Pelaku Erwan yang kita tangkap terlebih dahulu memberikan informasi bahwa pelaku Halim biasanya melakukan pesta miras di daerah Mlirip rowo .
Dan memang benar saat anggota satreskrim melakukan penangkapan , pelaku sedang pesta miras dengan dua orang temannya .
“Dua orang temannya berhasil kabur, sedangkan tersangka terpaksa kita lumpuhkan karena pelaku melawan petugas menggunakan senjata tajam berupa Clurit saat ditangkap . ” tarang Kapolres..
Sebelumnya Abdul Hamid ditetapkan sebagai DPO dalam Kasus Pembunuhan di Prambon.
Penangkapan Hamid berawal dari pengembangan Kasus penangkapan pelaku Erwan Setiawan . Minggu (06/01/2013) kemarin.
Setelah tertembak pelaku sempat dibawa ke RS Pusdik Gasum Porong untuk mendapatkan perawatan , ternyata nyawa pelaku tidak bisa diselamatkan dan tewas di perjalanan.
Marjuki menandaskan selain sebagai eksekutor pembunuhan , pelaku dikenal sadis dalam menjalankan aksinya dan tidak segan-segan membunuh korbannya.
“Pelaku ini bisa dikatagorikan pelaku spesialis curas dan menurut data yang di dapat pelaku ini juga pelaku lintas kota seperti pelaku Curas di beberapa TKP di Sidoarjo , Mojokerto , Gresik dan Surabaya ” pungkas Mantan Kapolres Jombang itu. (Bagus)