SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo, dikabarkan memasukkan usulan alih fungsi tiga rumah dinas yang berada di komplek gedung DPRD Sidoarjo.
Ketiga rumah dinas yang selama ini ditempati tiga wakil ketua masing masing H.Khulaim Junaedi wakil ketua I (PAN-PKS), H.Abdul Kholik wakil ketua II (PKB) dan Imam Supi’I wakil ketua III, diusulkan dirubah fungsinya untuk ruang rapat tiga alat kelengkapan.

“Pimpinan dewan memang mengusulkan agar tiga rumah dinas itu digunakan untuk ruang rapat Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), dan Badan Legislasi (Banleg),” terang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Tidak main-main, anggaran yang diajukan untuk alih fungsi rumah dinas ini mencapai Rp 3,5 miliar yang dimasukkan dalam APBD tahun 2013 ini.
“Anggarannya memang diusulkan sebesar Rp 3,5 miliar,” jelas sumber terpercaya ini.
Yang mencengangkan dibalik usulan itu, adalah permintaan ganti uang tunjangan perumahan sebagai kompensasi dari alih fungsi rumah dinas tersebut.
“Secara otomatis, jika ketiga rumah dinas ini tidak lagi digunakan sebagai rumah dinas, maka ada kompensasi tunjangan perumahan berupa uang,” tutur sumber ini.
Jika dilihat dari batas waktu masa jabatan ketiga pimpinan dewan itu, setidaknya tinggal satu tahun setengah hingga tahun 2014 mendatang.
Persoalannya jika usulan ini dipaksakan jadi pada tahun anggaran tahun 2013 ini, maka calon wakil ketua DPRD Sidoarjo periode tahun 2014-2019, tidak akan memiliki rumah dinas.
“Ini yang membuat kita ketir-ketir, jika pimpinan dewan yang baru nanti minta rumah dinas, maka harus dicarikan lagi rumah dinas baru. Dan secara otomatis, anggaran yang dibutuhkan jauh lebih besar lagi,” tutur sumber dari salah satu pejabat di Pemkab Sidoarjo ini. (Abidin)