TANGGULANGIN (kabarsidoarjo.com)-Joko Wahono (41) warga Desa Durung Bedug RT 15 RW 04 Kecamatan Candi Sidoarjo, tertangkap basah saat mencuri dompet dan ikat pinggang di rumah milik Ifin Iftoni (34) di Perum Pasar Wisata Blok O-2 No 10 Desa Kedensari Kecamatan Tanggulangin .

Kapolsek Tanggulangin Kompol Sartono menjelaskan kejadian terjadi saat kondisi rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal kerja oleh pemiliknya .
“Pelaku (Joko Wahono.red) masuk kedalam rumah dengan melompat pagar dan mencongkel pintu samping dan jendela. setelah berada di dalam rumah, pelaku mencari barang berharga yang dimiliki korban dengan mengacak-acak lemari yang ada di dalam kamar korban ” jelasnya, Rabu (30/1/2013).
Setelah mengacak-acak lemari korban, pelaku hanya mendapatkan sebuah dompet milik korban .
Namun belum puas mendapatkan dompet, pelaku juga mengambil ikat pinggang milik korban.
Tapi sial menimpa pelaku. saat keluar dari rumah korban , pelaku ketahuan oleh tetangga korban yang juga sedang keluar dari rumah .
“Saat tetangganya keluar rumah mendapati pelaku juga keluar rumah karena curiga, tetangganya itu langsung menangkap pelaku dan tetangganya mendapati dompet dan ikat pinggang dan langsung menghubungi petugas Polsek Tanggulangin untuk diamankan ” ucap Sartono.
Sampai di Mapolsek pelaku beserta barang buktinya diperiksa. ternyata, dompet yang diambil pelaku tidak ada isinya sama sekali atau kosong.
Dihadapan petugas pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian karena tuntutan biaya hidup.
“Baru pertama kali. buat biaya hidup sehari-hari ” akunya.
Saat ditanya isi dari dompet yang ternyata kosong itu pelaku tidak mengetahuinya.
“Saya tidak tahu kalau tidak ada isinya ” ucapnya.
Kini pelaku ditahan di Mapolsek Tanggulangin dan akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (Bagus)