SUKODONO (kabarsidoarjo.com)- Tak punya uang untuk ngurus surat cerai, Eko Sutiyono (28) warga Margorukun Gang V nomor 55 Surabaya, nekat menjambret tas milik Dewi Supiyati (31) warga dusun Karang Nongko Desa Pekarungan Kecamatan Sukodono Sidoarjo. Rabu (30/01/2013) Sore.
Kapolsek Sukodono AKP Redik T.B yang ditemui Kabarsidoarjo.com di Mapolsek Sukodono menceritakan kronologis kejadian tersebut.
Pelaku menggunakan sepeda motor Suzuki Smas Hitam Nopol L 3196 VQ melintas dijalan raya desa Sukodono .
Saat bersamaan korban juga melintas menggunakan Sepeda motor Yamaha Mio Putih.
‘Korban saat itu hendak menjenguk saudaranya ke RS Basnas Klopo Sepuluh ” katanya Kamis (31/01/2013)
Pelaku yang sudah merencanakan aksinya itu melihat korban melintas dengan membawa tas. setelah dibuntuti, sampai di depan Masjid Sukodono Korban dipepet oleh pelaku dan tasnya langsung diambil.
“Karena korbannya wanita, pelaku dengan mudah mengambil tas yang dibawa korban. namun saat diambil tasnya, korban berteriak minta tolong sedangkan pelaku berhasil kabur. Namun, saat kabur kearah utara, di perempatan Dungus sedang macet. sehingga pelaku bisa diamankan dan dihajar oleh pengguna jalan dan warga yang mengetahui aksinya .” imbuh Redik.
Saat diamankan di Mapolsek Sukodono Pelaku dalam kondisi babak belur karena dihajar oleh warga.
Ketika diperiksa barang bukti berupa tas milik korban didalamnya berisi uang tunai sebesar 550 ribu dan pakaian anak-anak.
Di hadapan petugas pelaku mengaku nekat menjambret tas korban karena kebutuhan untuk membuat surat cerai.
“Saya mau cerai jadi butuh biaya buat ngurus surat cerainya ” aku pelaku
Kini pelaku diamankan di Mapolsek Sukodono untuk mempertanggung jawabkan aksinya dan ternyata pelaku ini merupakan residivis
“Pelaku ini pernah ditahan saat mencuri di toko mas di jalan arjuno surabaya pada 2011 dan dihukum 4,5 bulan penjara ” Tutup Redik. (bagus)