SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Ratusan buruh dari Serikat Buruh Madani (SBM) yang bekerja di PT Langgeng Makmur Medaeng Kecamatan Waru, ngluruk kantor Pengadilan Negeri Sidoarjo (PN), Rabu (18/09/2013) Siang.
Para buruh Outsorching itu menuntut ke Enam pelaku kasus pemukulan rekannya yang dilakukan oleh PUK SPSI PT Langgeng pada 9 November 2012 lalu segera dijebloskan ke Tahanan.

“Kami mendesak pihak PN untuk segera mengusut kasus pemukulan tersebut, dan kami meminta agar para pelaku untuk segera ditahan. ” Ucap Jonathan , Tim Advokasi SBM.
Ditambahkan oleh Tarmuji selaku Koordinator aksi SBM, Pihaknya akan menduduki Kantor PN jika tuntutan mereka tak dipenuhi.
“Kita akan bertahan di PN sampai tuntutan kami dipenuhi dan kita juga tidak akan menghadirkan saksi-saksi dalam persidangan nanti kalau tidak serius dalam menangani perkara ini ” imbuhnya.
Sebagai pihak yang diperkarakan, ketua PUK SPSI PT Langgeng Isa Trisnawati akan terus mensupport anggotanya yang sedang menjalani pemeriksaan di Pengadilan.
“Kami selalu mendampingi anggota kami dan selalu memberikan dukungan kepada mereka ” katanya
Terkait masih belum ditahannya Anggota mereka, Isa menuturkan, kemungkinan pihak PN memberlakukan hal yang sama dengan pihak buruh outsorching yang pernah di proses di PN karena kasus pemukulan.
“Tersangka dari SBM juga tidak ditahan waktu itu ” tuturnya
Adanya ratusan buruh yang berdemo di depan Kantor PN ini mendapatkan Kawalan Ketat oleh Polisi. (Bagus)