SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Menindak lanjuti kasus dugaan penipuan investasi Sapi Perah yang dilakukan TG salah satu dokter di RSUD Sidoarjo, Satreskrim Polres Sidoarjo unit Pidana Ekonomi (Pidek) sudah melakukan pemeriksaan 3 orang saksi.
“Sudah kita periksa 3 orang saksi dalam kasus ini ” Ucap Kasatreskrim Polres Sidoarjo AKP Rony Setyadi, melalui Kanit Pidek Iptu Stevi. Jum’at (25/10/2013) Sore.
Ketiga orang saksi yang diperiksa itu, TN, EF, SW yang merupakan saksi yang diajukan terlapor.
“Ketiganya itu rekan seprofesi dari Terlapor di RSUD Sidoarjo ” jelas Stevie.
Dilanjutkan oleh Stevie, kasus ini berawal dari laporan korban yang bernama Dokter Lesap Heru warga Perumahan Gading Fajar Kecamatan Candi Sidoarjo yang melaporkan dugaan tindak pidana penipuan berkedok investasi yang dilakukan Dokter RSUD Sidoarjo berinisial TG.
Awalnya, TG menawarkan investasi sapi perah kepada Dokter Lesap dengan nilai per satu ekor sapi 15 juta.
Dengan segala penjelasan dari TG, korban akhirnya ikut dalam investasi dan menyetor uang 300 juta untuk 15 ekor sapi.
“Hasil dari saksi-saksi yang kita periksa itu mereka mengaku mendengar kalau TG itu memiliki usaha seperti investasi cuma mereka tidak tahu persis benar atau tidak usaha TG itu ” ujar Stevie.
Untuk selanjutnya, Unit Pidek akan kembali memanggil 2 orang saksi lagi. Dan terkait status TG , Stevi menegaskan hingga kini masih dalam status Saksi.
“Sampai sekarang TG ini Masih Saksi ” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Salah satu Dokter RSUD dilaporkan sesama dokter atas dugaan kasus penipuan dengan kedok investasi sapi perah. (Bagus)