SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Terjadinya perubahan fungsi peruntukan terminal baru Porong Desa Juwet Kenongo yang kini menjadi lahan dagangan para PKL, membuat komisi B DPRD Sidoarjo prihatin.

Apalagi faktanya, anggaran untuk membangun sarana dan prasaran terminal ini begitu besar, namun kondisinya saat ini tidak dimaksimalkan sebagai sarana transpotasi, yaitu untuk pemberhentian dan pemberangkatan transpotasi penumpang umum.
“Fungsi terminal Porong saat ini sudah berubah fungsi, karena bukan lagi untuk keperluan transportasi, malah digunakan perdagangan atau untuk berjualan para pedagang kaki lima,” tutur H.Salamul H.Nurmawan,anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, Senin(28/10/2013).
Selama ini, untuk retribusi terminal yang masuk ke APBD memang terbilang belum maksimal.
Untuk itu jika terminal baru Porong tidak dimaksimalkan, maka PAD dari terminal akan semakin kecil.
“Kalau di terminal akhirnya banyak pedagang kaki lima jelas menyalahi aturan,sebab fungsi terminal bukan untuk berjualan,” tuturnya.
Karenanya lanjut Sulamul, harus ada tindakan tegas dari SKPD terkait bila ada terminal angkutan umum mulai beralihfungsi.
“Kita beharap Dishub segera memperhatikan ini,” ujar Sulamul.
Dari pantauan di lokasi, terlihat para sopir angkutan kota dan desa enggan masuk ke terminal yang berlokasi persis di depan Pasar Porong Baru ini.
Padahal, awal pembangunan terminal Porong pada 2005 silam itu dilakukan dengan harapan, kendaraan angkutan umum bisa menempati terminal tersebut.
Beberapa kali pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo melakukan razia terminal bayangan yang ada di dekat Jl Raya Porong, termasuk dekat akses masuk terminal.
Namun, setelah penertiban, terminal bayangan tetap menjamur.
Rekayasa lalin perlu dilakukan agar kendaraan penumpang umum bisa masuk terminal.
Selain itu, rekayasa lalin perlu dilakukan mengingat saat ini ada jalur baru yaitu arteri Raya Porong.
Kini hanya beberapa kendaraan umum yang masuk ke terminal, itu pun hanya satu jurusan yaitu Malang-Surabaya.(Abidin)