SIDOARO (kabarsidoarjo.com)-Dari 157 LSM yang terdaftar di Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sidoarjo sejak tahun 2012 lalu, pada tahun 2013 ini, yang aktif dan memiliki badan hukum serta lolos proses validasi sebanyak 54 LSM.

Sedangka sisanya, tidak mampu menunjukkan eksistensinya, bahkan ada yag memilki alamat fiktif yang tidak bisa dideteksi.
“Setelah kita melakukan proses validasi hingga saat ini, jumlah LSM yang benar benar ada dan berbadan hukum hanya sekitar 54 LSM itu,”terang Fauzi Isfandiari Kepala Bakesbangpol saat sosialisasi UU no 17 tahun tentang Ormas, Rabu (30/10/2013).
Banyaknya penurunan jumlah LSM di Sidoarjo ini lanjut Fauzi, dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Diantaranya LSM itu sudah tidak eksis atau bubar, terjadi perpecahan di tubuh LSM itu, tidak memiliki kantor sekretariat, hingga pemilik LSM yang tidak jelas keberadaannya.
“Faktor-faktor ini yang menyebabkan banyak LSM tidak masuk dalam validasi kita,” ulas Fauzi lagi.
Meskipun saat ini hanya sebanyak 54 LSM yang lolos validasi, Bakesbangpol tidak akan menutup pintu bagi LSM-LSM lain yang menyusul proses validasi.
Karena bagaimanapun juga, langkah validasi ini penting dilakukan, sebagai legalitas dari keberadaan LSM itu di Sidoarjo.
“Kita akan terus melakukan validasi tiap tahun dengan batas maksimal kegiatan tiga tahun. Lepas dari itu kita tidak akan bertanggung jawab atas keberadaan LSM-LSM tersebut,” jelas mantan sekretaris KPUD Sidoarjo ini.(Abidin)