• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, Juli 16, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Seputar Sidoarjo Ragam & Peristiwa

Gedung FIF Group Diduga Berdiri Diatas Tanah Negara

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
21/11/2013
in Ragam & Peristiwa
58 0
Gedung FIF Group Diduga Berdiri Diatas Tanah Negara

Gedung FIF yang diduga berdiri diatas tanah milik negara

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Gedung FIF Group yang berada di Jl Pahlawan Sidoarjo tepatnya di sisi timur Ruko Pondok Mutiara, diduga berdiri diatas lahan milik negara tanpa ijin.

Dugaan ini dilontarkan Imam Sholeh SH, ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Studi Khusus Masalah Kerakyataan (FSKMK), saat ditemui selepas melaporkan persoalan ini Polres Sidoarjo.

BACA JUGA

UMSIDA Latih Guru SMA Sidoarjo Buat Media Ajar Digital

UMSIDA Latih Guru SMA Sidoarjo Buat Media Ajar Digital

21/05/2025
My Presentation Day, Saat Siswa SD Al Falah Darussalam 2 ICP Tampilkan Karya Hebat Siswa

My Presentation Day, Saat Siswa SD Al Falah Darussalam 2 ICP Tampilkan Karya Hebat Siswa

11/05/2025
Gedung FIF yang diduga berdiri diatas tanah milik negara

“Kita laporkan terjadinya pemakaian tanah negara tanpa hak, yang dilakukan oleh FIF Group Jl Pahlawan Sidoarjo,” tutur Imam Sholeh.

Selain melaporkan pemakaian tanah tanpa hak, FSKMK juga melaporkan pejabat terkait yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum diatas.

Diantaranya pejabat kepala desa Janti Sidoarjo, serta pejabat BPN , karena diduga turut menyalahgunakan wewenangnya untuk memberikan ijin pemakaian hak tanah negara itu.

“Kita duga, kepala desa setempat juga melakukan kebijaksanaan yang dianggap korupsi atau korporasi sesuai pasal 2 UU No 31 tahun 1999. Pada pasal ini, setiap orang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara dipidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun atau paling lama 20 tahun,” ungkap Imam.

Dari informasi yang diperoleh FSKMK , tanah yang saat ini berdiri gedung FIF, dulu terdapat aliran sungai untuk mengaliris sawah milik penduduk setempat.

Selain itu, juga terdapat rel kereta angkut tebu, yang biasa digunakan para petani saat panen tebu.

“Dari informasi dan data yang kita temukan, tanah negara yang digunakan untuk bangunan FIF ini sekitar 1000 meter2,” ujar Imam Sholeh. (Abidin)

SendShare76Tweet48
Previous Post

Pengecer Togel Dibekuk Saat Cangkrukan

Next Post

Ribuan Miras Dimusnahkan

Related Posts

UMSIDA Latih Guru SMA Sidoarjo Buat Media Ajar Digital

UMSIDA Latih Guru SMA Sidoarjo Buat Media Ajar Digital

21/05/2025

Sidoarjo(KABARSIDOARJO.COM) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) melalui Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris menyelenggarakan pelatihan Digital Storytelling bagi guru Bahasa Inggris SMA...

My Presentation Day, Saat Siswa SD Al Falah Darussalam 2 ICP Tampilkan Karya Hebat Siswa

My Presentation Day, Saat Siswa SD Al Falah Darussalam 2 ICP Tampilkan Karya Hebat Siswa

11/05/2025

SIDOARJO (KABAR SIDOARJO.COM)– Suasana Hall Diamond Room di Hotel Halogen, Sidoarjo, Sabtu (10/05/2025), dipenuhi semangat dan antusiasme. Puluhan siswa kelas...

Kenalkan Dunia Pertelevisian, Siswa SMP Al Muslim Kunjungi JTV Surabaya

Kenalkan Dunia Pertelevisian, Siswa SMP Al Muslim Kunjungi JTV Surabaya

30/04/2025

SIDOARJO (KABARSIDARJO.COM ) Siswa kelas IX SMP Al Muslim, Jawa Timur, melaksanakan kegiatan field trip edukatif ke kantor Jawa Pos...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Kegiatan Upacara Tahun 2025-2026 Jadi Penanda Pembelajaran Baru Keluarga Lembaga Pendidikan di YPM Dimulai

Kegiatan Upacara Tahun 2025-2026 Jadi Penanda Pembelajaran Baru Keluarga Lembaga Pendidikan di YPM Dimulai

13/07/2025
Penuh Semangat,Haflah Akhirussanah dan Gelar Karya AN-NUR Tunjukan Hasil Didikan Berakhlak Mulai

Penuh Semangat,Haflah Akhirussanah dan Gelar Karya AN-NUR Tunjukan Hasil Didikan Berakhlak Mulai

22/06/2025
DAFI Buktikan Kualitas,60 Santri Hafal 30 juz dalam Haflah Akhirussanah

DAFI Buktikan Kualitas,60 Santri Hafal 30 juz dalam Haflah Akhirussanah

14/06/2025
Masjid Al Mubarok Kebonsari Gelar Kajian “Ayo Ngaji”Setiap Dua Pekan

Masjid Al Mubarok Kebonsari Gelar Kajian “Ayo Ngaji”Setiap Dua Pekan

26/05/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In