KRIAN (kabarsidoarjo.com)- Chandra Cristin warga jalan Kedawung Desa Tulus Rejo Kecamatan Lowok Waru Malang, tak berkutik ketika aksi pencuriannya kepergok Satpam pabrik PT Tjiwi Kimia Tarik.
Pencurian yang dilakukan Pemuda 26 tahun itu saat dirinya bongkar muat di dalam gudang.
Namun, tersangka tidak menurunkan semua barang yang dipesan PT Tjiwi Kimia, tersangka masih membawa besi cor tube sebanyak 328 batang dan Besi karbon style sebanyak 9 batang yang diangkut menggunakan truk box nopol H 1479 VA.
Dikira tak bakal ketahuan satpam, tersangka melajukan truk yang dikemudikannya keluar gudang. Saat di pos II, tersangka dibingungkan dengan pemeriksaan muatan oleh satpam yang menjaga.
“Saat diperiksa isi truk, Satpam menemukan besi cor dan besi karbon yang dibawa tersangka ” ucap Kapolsek Tarik AKP Heriyanto. Kamis (26/12/2013) siang.
Satpam pabrik yang mengetahui besi cor dan besi karbon ada didalam box truk tersangka langsung menanyakan surat jalan barang tersebut.
Saat itu, tersangka langsung kebingungan dan berpura-pura suratnya belum diambilnya.
“Satpam tak percaya dan langsung mengamankan dan membawa tersangka ke Mapolsek Tarik untuk diperiksa ” kata Heriyanto.
Heriyanto menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya.
“Pencurian itu diakui oleh tersangka saat diperiksa penyidik ” imbuhnya.
Kini tersangka mendekam disel tahanan Mapolsek Krian, dan barang buktinya berupa besi cor dan besi karbon yang jika ditotal senilai 10 jutaan berada di Mapolsek Tarik untuk diamankan sebagai barang bukti. (Bagus)
Chandra Cristin warga jalan Kedawung Desa Tulus Rejo Kecamatan Lowok Waru Malang tak berkutik ketika aksi pencuriannya kepergok Satpam pabrik PT Tjiwi Kimia Tarik Selasa (24/12/2013).
Pencurian yang dilakukan Pemuda 26 tahun itu saat dirinya bongkar muat di dalam gudang. Namun, tersangka tidak menurunkan semua barang yang dipesan PT Tjiwi Kimia, tersangka masih membawa besi cor tube sebanyak 328 batang dan Besi karbon style sebanyak 9 batang yang diangkut menggunakan truk box nopol H 1479 VA.
Dikira tak bakal ketahuan satpam, tersangka melajukan truk yang dikemudikannya keluar gudang. Saat di pos II, tersangka dibingungkan dengan pemeriksaan muatan oleh satpam yang menjaga. ” Saat diperiksa isi truk, Satpam menemukan besi cor dan besi karbon yang dibawa tersangka ” ucap Kapolsek Tarik AKP Heriyanto. Kamis (26/12/2013) siang.
Satpam pabrik yang mengetahui besi cor dan besi karbon ada didalam box truk tersangka langsung menanyakan surat jalan barang tersebut. Saat itu, tersangka langsung kebingungan dan berpura-pura suratnya belum diambilnya.
” Satpam tak percaya dan langsung mengamankan dan membawa tersangka ke Mapolsek Tarik untuk diperiksa ” kata Heriyanto.
Heriyanto menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya ” pencurian itu diakui oleh tersangka saat diperiksa penyidik ” imbuhnya.
Kini tersangka mendekam disel tahanan Mapolsek Krian, dan barang buktinya berupa besi cor dan besi karbon yang jika ditotal senilai 10 jutaan berada di Mapolsek Tarik untuk diamankan sebagai barang bukti. (Bagus)