SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Priyo Budi Santoso (PBS) wakil ketua DPR-RI dari fraksi Golkar, mendapat kado sebuah handuk dari Supriyadi selaku ketua paguyuban Kepala Desa se Kabupaten Sidoarjo, saat acara silatuhrohmi antara PBS dengan Kosgoro 1957 di GOR Sidoarjo, Kamis (26/12/2013).

Kado handuk yang Supriyadi ini, sebagai ungkapan rasa kecewa atas gugurnya perjuangan masa bhakti Kades 8 tahun 2 kali periode yang diperjuangkan komunitas kades, menjadi 6 tahun selama 3 periode yang baru disahkan mejadi Undang-Undang.
“Dulu pernah Pak Priyo menyatakan akan melempar handuk jika perjuangan masa bhakti Kades 8 tahun selama 2 periode gagal. Dan karena kami anggap gagal, maka hari ini kami berikan handuk ini kepada pak Priyo,” tutur Supriyadi.
Mendapat handuk warna biru itu, PBS dengan sigap dan tenang menegaskan bahwa masa periode jabatan Kades selama 6 tahun dengan periode tiga kali itu, merupakan hasil kompromi paling ideal dari keputusan seluruh fraksi di DPR RI.
Pasalnya, jika mengacu pada permintaan menteri dalam negeri, maka jabatan Kades hanya 5 tahun selama 2 kali periode sama seperti jabatan kepala daerah maupun presiden.
“Masa jabatan 6 tahun itu sudah paling ideal dari sulitnya tarik ulur masa jabatan kades antara pemerintah dengan DPR. Dan ini kita harapkan menjadi keputusan yang bisa diterima oleh seluruh kepala desa se Indonesia,” ujar Priyo.
Untuk memberikan penjelasan lebih rinci mengenai UU Desa yang baru disahkan itu, PBS juga berjanji akan memberikan waktu kepada Kades se Sidoarjo pada bulan Januari 2014 mendatang, untuk menggelar forum tersendiri.
Sementara itu dalam silatuhrohmi ini, 2000 kader Kosgoro 1957 dari seluruh Sidorjo memenuhi ruangan Indoor GOR Sidoarjo.
Selain menyemarakkan acara silatuhrokhim, mereka juga menyatakan mendukung kembali PBS sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019. (Abidin)