SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Badan Legislasi DPRD Sidoarjo, mengajukan empat Raperda baru ke pada pimpinan DPRD Sidoarjo untuk segera dibahas pembentukan pansusnya.
Hal ini dilontarkan Tarkit Erdianto, ketua Banleg DPRD Sidoarjo, Rabu (5/3/2014).

“Memang benar kita (Banleg) sudah merampungkan pembahasan usulan Raperda baru, selanjutnya kita akan melaporkan ke pimpinan dewan untuk dibahas pada rapat Bamus,” terang Tarkit.
Ke empat usulan Raperda baru itu lanjut Tarkit, diantaranya perubahan Perda no 10 tahun 2006 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, yang kedua Raperda tentang penataan PKL.
Juga Raperda penanggulangan kemiskinan, Raperda tentang tata cara penghapusan desa / kelurahan karena bencana.
“Untuk Raperda penanggulangan kemiskinan, Raperda penataan PKL dan raperda tentang penghapusan desa, merupakan Raperda inisiatif yang diajukan komisi A dan komisi D DPRD Sidoarjo,” tutur Tarkit.
Selanjutnya, setelah diserahkan ke pimpinan dewan lanjut Tarkit, maka kewenangan untuk pembahasan lanjutan sudah berada di tanganpimpinan.
“Termasuk juga kapan dibahas di Badan Musyawarah, juga merupakan kewenangan pimpinan dewan,” ungkap tarkit.
Sementara itu jika dilihat jadwal yang cukup padat terutama berbarengan dengan pemilu 2014, empat Raperda ini bisa jadi terancam molor bahkan mandek.
Pasalnya, seluruh anggota DPRD Sidoarjo yang kembali maju bertarung pemilu 2014, dipastikan lebih fokus pada upaya untuk bisa kembali menduduki kursi DPRD nya lagi.
Sedangkan saat ini, masih ada empat Pansus yang masih membahas Perda baru untuk segera disahkan.
Dengan sisa periode yang kurang lebih lima bulan, empat Raperda yang baru saja tuntas dibahas Banleg ini, akan mandek di tengah jalan.(Abidin)