SUKODONO (kabarsidoarjo.com)- Sudah mempunyai satu orang anak, ternyata tidak membuat Mohammad Nur Yakiya (17) warga Desa Bangsri Kecamatan Sukodono insaf.
Ia malah berulah menjadi preman di kampungnya, dan kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Sukodono, usai dilaporkan oleh Saiful Bahri (43) warga Desa Balung Lor Kecamatan Sukodono yang merupakan pemilik bengkel motor.

Korban melaporkan tersangka, setelah mendapat perilaku kekerasan dari tersangka saat kepergok mencuri dua kaleng oli motor di bengkel korban.
Kapolsek Sukodono AKP Redik. TB. Mengatakan, pelaku ini mencuri dengan membawa sebilah pedang yang diacungkan kepada korban.
“Selain digunakan untuk mengancam korban, pedang yang dibawa pelaku juga digunakan untuk memukul-mukul barang yang ada dibengkel korban, dengan maksud untuk mendapatkan oli secara gratis “ katanya. Rabu (05/03/2014) sore.
Karena ketakutan, korban akhirnya menyerahkan dua kaleng oli kepada pelaku, dan selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Sukodono untuk ditindak lanjuti.
“Pelaku kita tangkap di rumahnya sekitar pukul 09.00 pagi tadi “ ungkap Redik
Redik menambahkan, bahwa pelaku ini memang kerap sekali melakukan pemalakan di toko-toko yang ada di desa nya, dan di wilayah Sukodono dengan membawa senjata tajam.
“Terkadang pelaku memalak dengan membawa clurit atau badik” imbuhnya.
Karena terbukti melakukan pencurian menggunakan kekerasan, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara “ tegas Redik. (bagus)