SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Petualangan aksi pencurian rumah kosong yang dilakukan CS (42) warga Sukodono, kini harus terhenti.
Pasalnya, CS tangkap Satreskrim Polres Sidoarjo saat berada di rumahnya.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sidoarjo, CS telah melakukan aksi pencurian rumah kosong di kawasan Sidoarjo sebanyak tujuh TKP.
Tujuh TKP itu, perumahan Grand Puspa Candi pada 2012, Desa Pepelegi Gedangan bulan Mei 2013, Perumahan BCF pada bulan Juni 2013, perumahan Candi bulan Juli 2013, Perumahan Mutiara Regency bulan Oktober 2013, Desa Anggas Wangi Sukodono bulan Agustus 2013 dan di Desa Krian 17 Februari 2014 lalu.
“Tersangka ini bukan hanya membobol rumah kosong yang ada di Perumahan, di wilayah perkampungan Desa pun jika ada kesempatan akan mereka bobol rumahnya. “ ucap Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Rony Setyadi melalui Kanit Pidum Ipda Hafid. Jum’at (07/03/2014) sore.
Oleh karena itu, Hafid menyebut tersangka ini sebagai spesialis pembobol rumah kosong, lantaran dilihat dari jumlah TKP yang ada diwilayah Sidoarjo cukup banyak.
Bahkan, Hafid menambahkan, tersangka ini mengaku juga pernah melakukan aksi pembobolan rumah kosong di beberapa kota di jawa timur.
“Di Malang, Jombang, Mojokerto dan Pasuruan pernah disasar oleh tersangka dengan komplotannya yang berjumlah 4 orang itu.” Imbuhnya.
Tersangka ini menggunakan modus yang sama, dengan tersangka SWD yang merupakan tersangka kasus special pembobolan rumah yang sudah ditangkap oleh unit pidum pada November 2013 lalu.
Dalam aksinya, tersangka menggunakan mobil rental untuk mengangkut barang hasil curiannya.
Selain menggunakan mobil, tersangka juga menggunakan modus bertamu terlebih dahulu untuk memastikan bahwa rumah yang menjadi sasarannya itu benar-benar kosong.
Jika sudah pasti rumah dalam kondisi tidak ada penghuni, tersangka beraksi dengan mencongkel pintu rumah dengan obeng besar serta linggis lalu menguras isi rumah para korbannya.
Aksi tersangka terendus unit Pidum usai melakukan aksi pencurian di Desa Krian.
Berdasarkan informasi yang didapat Unit pidum langsung melakukan penyelidikan dan pada Rabu (07/03/2014) malam sekitar pukul 01.30 tersangka berhasil ditangkap di rumahnya.
Dari penangkapan tersangka itu, polisi mengamankan, Satu unit TV, DVD Player, Laptop, obeng, Linggis, Gergaji kecil, Plat Nomor mobil palsu serta surat-surat berharga seperti Sertifikat rumah dan Ijazah milik korban.
Kini Satreskrim sedang memburu 3 orang tersangka lainnya yang menjadi anggota komplotan CS dalam melakukan aksi pembobolan rumah Kosong.
“Guna kepentingan penyelidikan untuk mengungkap komplotan ini, kami rahasiakan nama DPO yang menjadi anggota komplotan CS ini “ pungkas Hafid. (bagus)