WARU (kabarsidoarjo.com)- Satreskrim Polres Sidoarjo, berhasil mengungkap pelaku perampokan kantor Pegadaian cabang Rewwin di Jalan Brigjen Katamso Waru.
Dalam perampokan yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 895 juta rupiah itu, diketahui pelakunya adalah kepala Unit Pegadaian cabang Rewwin, Terry Herdiawan (39) dan dibantu dengan Pur (33) warga Mojokerto.

Keberhasilan Satreskrim Polres Sidoarjo itu, tak luput dari kerja keras anggota polisi unit reskrim yang dikomandoi oleh AKP Rony Setyadi.
Dua orang pelaku perampokan itu, berhasil ditangkap saat sedang berada di rumah masing-masing di Mojokerto
“Setelah kita lakukan penyelidikan, akhirya kita ketahui pelaku perampokan pegadaian itu ternyata Kepala unit pegadaian sendiri, yang dibantu dengan temannya “ ucap Wakapolres Sidoarjo Kompol Kholilur Rahman saat Press Realase di depan ruang Bhara Daksa Mapolres Sidoarjo, Rabu (19/03/2014).
Selain menangkap dua orang pelaku perampokan, Unit pidum juga mengamankan satu orang yang bernama Agil yang juga warga Mojokerto.
Agil sendiri turut diamankan, lantaran dirinya juga berada dan mengantarkan pelaku Pur untuk melakukan aksinya di Pegadaian.
Menurut untuk Kompol Kholilur, orang yang bernama Agil ini statusnya masih saksi.
Karena berdasarkan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dari unit Pidum, Agil mengaku tidak tahu menahu, tentang adanya niatan untuk melakukan tindak Pidana perampokan yang direncanakan oleh temannya
“Dari pengakuan Agil, waktu itu dia di rumah dan diajak oleh pelaku Pur untuk ke Surabaya, dengan tidak menyebutkan alasan untuk mengajak Agil. Dan ternyata, Pur melakukan perampokan bersama Terry yang sebelumnya mengaku sebagai korban perampokan dan disekap itu “ jelas Mantan Wakapolres Gresik itu.
Saat ditanya apakah kasus ini merupakan rekayasa kejadian yang dilakukan oleh pelaku, Satreskrim Polres Sidoarjo mengaku masih, mendalami dugaan rekayasa kejadian perampokan yang dilakukan Terry.
“Tersangka sampai saat ini masih terus diperiksa, untuk mendalami adanya dugaan rekayasa perampokan tersebut, “ ujar Kanit Pidum Ipda Hafid yang mendampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Sidoarjo.
Dari penangkapan pelaku perampokan Pegadaian, polisi berhasil mengamankan uang tunai sebanya 35 juta, sisa dari uang yang ada di dalam brankas yang senilai 50 juta dan beberapa alat untuk melakukan aksi.
“Untuk barang perhiasannya, keberadaanya masih kita telusuri, namun pernyataan dari pelaku, perhiasan seberat 10 kilogram itu sudah habis terjual “ pungkas Hafid. (bagus)