SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Satnarkoba Polres Sidoarjo berhasil menangkap tiga orang pengedar Sabu-Sabu dan Ganja, yang biasa beroperasi di daerah Sidoarjo Kota.
Ketiga orang itu masing-masing Decky Hariyanto Bin Bambang (33) warga Perumahan Mutiara Citra Graha Desa Larangan Kecamatan Candi Sidoarjo, Yudi Kurniawan Bin Djuntoro (30) warga Perumahan Kahuripan Nirwana Sidoarjo, dan Anton Sujarwo Bin Juari (31) warga Desa Kedinding Kecamatan Tarik Sidoarjo.

Kronologi penangkapan diawali, ketika anggota Opsnal Satrekoba Polres Sidoarjo melakukan penangkapan, terhadap tersangka Yudi Kurniawan di sebuah warung Kopi di Daerah Desa Janti Sidoarjo.
Dalam penangkapan ini, polisi menemukan barang bukti berupa pipet kaca yang berisi SS seberat 1,8 Gram, yang disimpan di dalam helm milik tersangka.
“Digeledah di badan dan saku-saku baju serta celana, petugas tidak mendapati adanya barang bukti. Namun tersangka ini Nampak kebingungan ketika helm yang ada dimotor tersangka diambil oleh petugas untuk diperiksa “ kata Wakapolres Sidoarjo Kompol Kholilur Rohman Saat Press Rilis di Ruang Gelar Perkara Unit Reskoba Mapolres Sidoarjo. Selasa (25/03/2014).
Melihat tersangka gugup lantaran helmnya dibawa oleh petugas, akhirnya petugas memeriksa helm tersebut, dan ternyata didapati pipet kaca dan di dalam bungkus rokok ada SS seberat 0,3 Gram
“Ini bisa dikategorikan modus baru menyimpan SS didalam Helm “ ucap Kholilur.
Terbukti melanggar pasal 112 KUHP tentang mengedarkan barang terlarang Psikotropika, Yudi dibawa ke Kantor Satreskoba Polres Sidoarjo untuk diperiksa.
Dalam pemeriksaan tersebut tersangka Yudi mendapatkan barang tersebut dari tersangka Decky.
Kholilur mengatakan, usai mengetahui barang yang dibawa tersangka Yudi itu berasal dari tersangka Decky, petugas melakukan penangkapan tersangka Decky.
“Kita datangi rumahnya dan langsung kita geledah, saat itu tersangka tidak bisa mengelak, karena di Handpone tersangka ada Sms mengenai transaksinya dengan Yudi” jlentreh Mantan Wakapolres Gresik itu.
Sedangkan, ketika diperiksa, tersangka Decky ini mengaku SS itu didapat dari temannya berinisial HS yang sedang dicari,.
Selain itu dua tersangka diatas, Satrekoba Polres Sidoarjo juga mengamankan tersangka Anton Sujarwo, yang didapati membawa ganja seberat 0,7 gram yang dibungkus dengan grenjeng rokok.
Penangkapan Anton sendiri berlangsung dramatis, lantaran anggota opsnal reskoba harus melakukan kejar-kejaran dengan tersangka, sebelum berhasil ditangkap.(bagus)















